jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak akan ada kereta cepat Jakarta-Surabaya, seperti yang pernah diwacanakan.
Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono menjelaskan, yang selama ini direncanakan pemerintah untuk ditawarkan ke Jepang hanyalah kereta kecepatan normal.
BACA JUGA: 1 Hari Lagi, Menpar Arief Yahya Ajak Menangkan Wisata Halal Dunia
Prasetyo mengungkapkan dalam Undang-Undang Perkeretaapian 2007 menyatakan hanya ada dua istilah kereta api.
"Hanya ada dua istilah sesuai Undang-Undang itu, pertama kereta dengan kecepatan normal, baru kalau di atas 200 km/jam itu yang dinamakan kereta cepat," kata Prasetyo di Kementerian Perhubungan, Rabu (23/11).
BACA JUGA: Gairahkan Perekonomian Indonesia Timur Lewat IBT Center
Prasetyo menambahkan konsep proyek yang akan ditawarkan ke Jepang adalah revitalisasi jalur eksisting.
Dengan peningkatan kemampuan rel, diharapkan kecepatan kereta bisa bertambah.
BACA JUGA: Serbuuu, 2 Minggu Shopee Beri Diskon Sampai 95 Persen
Nantinya, jalur Jakarta-Surabaya akan bisa dilalui kereta api dengan kecepatan mencapai 150 km/jam.
"Jadi lebih tepat itu kereta dipercepat dengan berhenti di Semarang, Jakarta-Surabaya bisa 5-6 jam, jadi kompetitif dengan pesawat," paparnya.
Saat ini dirinya bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman tengah menyelesaikan konsep revitalisasi jalur kereta Jakarta-Surabaya itu. Nantinya, konsep ini akan dibawa ke Jepang untuk ditawarkan.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dengan E-KTP, Buka Rekening Dana Investasi Hanya 1 Jam
Redaktur : Tim Redaksi