jpnn.com - JAKARTA – Regulator pasar modal masih berfokus terhadap kemudahan akses bagi investor.
Salah satu upayanya adalah membuka rekening dana investasi dengan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
BACA JUGA: Bisnis Asuransi Bukukan Pendapatan Premi Rp 46 Triliun
Dengan demikian, pembukaan rekening bisa dipangkas dari satu minggu menjadi satu jam.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menyatakan, dengan kemudahan akses data kependudukan, seratus manajer investasi lebih mudah menambah investor domestik di pasar modal.
BACA JUGA: Reekspor Produk Perikanan Masih Tinggi
”Kami ingin investor di pasar modal datang dari seluruh kota di Indonesia. Bukan hanya Jakarta dan Surabaya,” ujarnya.
Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Friderica Widyasari Dewi menambahkan, ada sekitar 840 ribu investor yang memiliki single investor identification (SID).
BACA JUGA: KKP dan Pemerintah Belanda Perluas Kerjasama
Sementara itu, hanya ada 500 ribu investor obligasi. Angka tersebut masih sangat kecil jika dibandingkan dengan 250 juta penduduk Indonesia.
Direktur Utama Trimegah Sekuritas Stephanus Turangan meyakini bahwa kerja sama tersebut memudahkan penambahan nasabah ritel dalam negeri.
Saat ini nasabah ritel Trimegah mencapai 13 ribu investor dengan kontribusi kurang dari lima persen dari total nilai transaksi.
”Kami ingin memiliki 500 ribu hingga satu juta nasabah ritel domestik,” ucapnya.
Selain mengakuisisi nasabah baru, data e-KTP digunakan untuk melacak pemilik dana investasi dan saham tak bertuan.
Di Trimegah saja, terdapat saham Rp 3 miliar yang identitas pemiliknya tidak diketahui.
Sekuritas sulit mengakses data ketika terjadi peralihan dari saham kertas ke saham elektronik.
Alasan lain, pemilik beralih domisili atau meninggal tanpa pengakuan.
’’Banyak pula nama atau identitas yang keliru,” katanya. (gen/c18/noe/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fokus Biayai Infrastruktur, Mandiri Kucurkan Rp 100 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi