Kemenhub Terapkan Dua Sistem Ini, Truk ODOL Jangan Coba-Coba Membandel

Jumat, 11 Februari 2022 – 21:45 WIB
Petugas Kemenhub sedang mengecek truk yang kelebihan muatan. Foto: Humas Kemenhub

jpnn.com, CIKARANG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat menggalakkan sistem transfer muatan jika truk terbukti melebihi muatan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan, biaya transfer muatan ditanggung pemilik kendaraan maupun pemilik barang.

BACA JUGA: Kemenhub Gelar Operasi ODOL di Sejumlah Ruas Tol, Ini Sanksi yang Siapkan

''Mobilnya tidak diizinkan melanjutkan perjalanan sebelum melakukan transfer muatan,'' ucapnya.

Dirjen Budi juga mengecek pintu tol Palimanan terkait uji coba alat timbang portabel atau weigh in motion (WIM) yang dilakukan PT Lintas Marga Sedaya (Astra Tol Cipali).

BACA JUGA: Wujudkan Zero ODOL pada 2023, Kemenhub Perkuat Sinergi dengan Instansi Terkait

“Telah dilakukan uji coba alat penimbangan kendaraan bermotor yang dinamakan weigh in motion. Dari hasil uji coba ini, akan ada setruk yang dikeluarkan alat tersebut yang mengindentifikasi jumlah muatan kendaraan,” ungkap Dirjen Budi.

Dia menambahkan, dengan alat WIM, kendaraan tetap bergerak berbeda dengan alat timbang yang biasanya ditemukan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang.

BACA JUGA: Kemenhub Normalisasi 1.500 Truk Odol di Kabupaten Banyuwangi

“Ke depan, secara bertahap, kami mengevaluasi seluruh WIM yang terpasang di jalan tol maupun jembatan timbang untuk mengetahui efektivitas penggunaan alat tersebut dalam memberantas angkutan barang yang melanggar batas muatan,” kata Budi.

Sementara itu, Presiden Direktur Astra Tol Cipali Firdaus Aziz mengatakan, pihaknya menggunakan tiga alat yang saling terintegrasi.

Yaitu, WIM, LiDAR, dan kamera yang dapat langsung mendeteksi nomor kendaraan.

''Bersamaan dengan ini, kami juga mendukung penuh program Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR agar dapat berjalan dengan baik dan cita-cita pemerintah untuk zero ODOL di jalan tol dapat tercapai,'' ucap Firdaus

Sebagaimana diketahui, Light Distance and Ranging atau yang dikenal dengan LiDAR merupakan metode pendeteksian objek yang menggunakan prinsip pantulan sinar laser untuk mengukur jarak objek.

Sistem ini dapat mengukur jarak pemetaan atau mapping dengan hasil yang cepat, akurat, dan bisa dipantau secara real time. (mrk/jpnn)

 

 

 

 

 

 


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler