Kemenhub Terbitkan Regulasi Pengaturan Lalu Lintas Mobil Barang untuk Wilayah Sumut

Kamis, 28 Oktober 2021 – 23:11 WIB
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi aat menghadiri acara normalisasi kendaraan angkutan barang dan sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75/2021 di Medan International Convention Center, Sumatera Utara, Kamis (28/10). Foto: Dokumentasi Kemenhub

jpnn.com, MEDAN - Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi berharap dengan telah keluarnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 75 Tahun 2021 dapat menyelesaikan persoalan lalu lintas yang sering terjadi khususnya pada hari besar.

Regulasi tersebut muat tentang pengaturan lalu lintas mobil barang di ruas jalan batas Kota Medan-Batas Kabupaten Karo Nomor 052 (Medan-Berastagi) dan ruas jalan batas Kota Pematang Siantar-Parapat Nomor 065.

BACA JUGA: Kemenhub Fokus Wujudkan Indonesia Zero ODOL 2023

"Syukur Alhamdulillah telah keluar Permenhub Nomor PM 75 Tahun 2021," kata Dirjen Budi saat menghadiri acara normalisasi kendaraan angkutan barang dan sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75/2021 di Medan International Convention Center, Sumatera Utara, Kamis (28/10).

Dia mengajak seluruh pihak untuk turut memperhatikan, baik aspek sarana maupun prasarana khususnya yang ada di Sumatera Utara.

BACA JUGA: Kemenhub Tingkatkan Kompetensi Marine Inspector Lewat Bimtek Kelaiklautan Kapal Penyeberangan

Selain itu juga dapat membantu meningkatkan minat masyarakat untuk berwisata ke Danau Toba yang menjadi salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Sumatera Utara.

Pada acara tersebut, Dirjen Budi juga menyampaikan berbagai upaya Kemenhub untuk menyelesaikan persoalan Over Dimension Over Loading (ODOL) hingga 2023.

BACA JUGA: Kemenhub Minta Kecelakaan LRT Jabodetabek Segera Diinvestigasi

"Kami terus berusaha meluruskan kembali terkait aturan angkutan barang yang hingga kini masih banyak ditemui ukuran panjang dan tinggi kendaraan tidak sesuai dengan ketetapan yang ada," kata Dirjen Budi.

Dia mengungkapkan banyak kendaraan yang tidak sesuai ketentuan menjadi salah satu penyebab tingginya faktor kecelakaan lalu lintas.

Tak hanya itu, kondisi tersebut juga menyebabkan masalah kerusakan jalan.

Terkait masalah kerusakan jalan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melaporkan sekitar Rp 43 triliun anggaran pemerintah telah digunakan untuk overlay jalan yang berlubang.

“Oleh karena itu, dengan adanya normalisasi, sosialisasi, dan peran serta seluruh pihak, baik pemerintah daerah, dinas perhubungan, kepolisian, maupun operator maka diharapkan dapat mewujudkan Indonesia Zero ODOL Tahun 2023,” terang Dirjen Budi.

Pada acara tersebut juga hadir Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Anggota Komisi V DPR Andika Mamana Sitepu, Direktur Angkutan Jalan Suharto, Direktur Lalu Lintas Jalan Cucu Mulyana, Direktur Sarana Transportasi Jalan Risal Wasal, perwakilan dinas perhubungan provinsi hingga kabupaten/kota dan asosiasi transportasi darat. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Ajak Semua Pihak Bersinergi Bangun Lalu Lintas yang Tertib dan Aman


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler