Kemenhut Belum Laporkan Data Bansos

Selasa, 11 Februari 2014 – 21:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Kehutanan hingga saat ini belum juga menyerahkan data dan informasi penggunaan dana alokasi Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2012, 2013 dan rencana penggunaan di tahun 2014, sebagaimana yang dimintakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Padahal data tersebut sangat dibutuhkan Bawaslu untuk melakukan pengawasan, mengingat Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan diketahui maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk daerah pemilihan (dapil) Lampung I.

BACA JUGA: Surat Suara Tunanetra Terbatas, KPU Ogah Disebut Diskriminatif

“Bawaslu sudah mengirimkan surat hingga dua kali. Namun sampai kini belum ada respon dari Kementerian Kehutanan. Padahal melihat karakteristiknya, belanja bansos memiliki potensi untuk disalahgunakan oleh para menteri yang menjadi calon anggota DPR yang terdaftar dalam DCT pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014,” ujar anggota Bawaslu, Daniel Zuhron, di Jakarta, Selasa (11/2).

Menurut Zuhron, laporan penggunaan bansos di sejumlah kementerian sangat penting diawasi, karena belanja bansos merupakan program kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

BACA JUGA: Pengeluaran Dana Kampanye Harus Dibatasi

Seperti pemberdayaan sosial, penanggulangan kemiskinan dan penanggulangan bencana. Karena itu sangat rawan dimanipulasi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok menteri yang saat ini terdaftar sebagai caleg.

“Beberapa modus yang sering digunakan, pada saat pemberian Bansos sering muncul atribut partai tertentu. Bansos diberikan kepada basis pendukung partai tertentu, scara serahterima Bansos bersamaan dengan kegiatan partai dan menteri memiliki wewenang yang sangat besar yaitu sebagai pengguna anggaran, menteri dapat menetapkan pedoman umum pengelolaan dan pertanggung jawaban bansos,” katanya.

BACA JUGA: Ingatkan KPU Cetak Surat Suara untuk Tunanetra

Atas sikap Kementerian Kehutanan ini, Bawaslu menurut Zuhron hingga kini masih mengupayakan beberapa langkah yang dibutuhkan. Sementara terhadap sembilan kementerian lain yang telah melaporkan penggunaan bansosnya, Bawaslu akan segera melakukan pengkajian dengan mengundang Sekretaris Jenderal masing-masing.

“Kementerian yang menyatakan tidak memiliki dana bansos adalah Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Komunikasi dan Informasi dan Kementerian ESDM. Sementara Kementerian Koperasi dan UKM, datanya sudah lengkap,” katanya.

Empat kementerian lain menurut Zuhron, sudah menyerahkan laporan penggunaan bansos. Namun tidak melampirkan kelompok masyarakat penerima bansos tersebut. Masing-masing Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Pertanian, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal. (gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Parpol Berdana Besar Berpotensi Menang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler