Kemenkes Bantah Rekayasa Proyek Vaksin

Sabtu, 13 Agustus 2011 – 06:51 WIB

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membantah rekayasa tender pengadaan fasilitas produksi vaksin flu burung yang dimenangkan PT Anugrah Nusantara milik NazaruddinMereka menegaskan, tender dilaksanakan sesuai Keppres 80 tahun 2003.

"Proyek pengadaan fasilitas vaksi flu burung bukan proyek rahasia

BACA JUGA: MA Bela Hakim Kasus Antasari

Karena proses pelelangannya telah diumumkan secara terbuka," ungkap Sekertaris Ditjen Penyuluhan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kemenkes Yusharmen di Jakarta, Jumat (12/8).

Dalam proyek tersebut, ada dua pembangunan
Pertama pusat penelitian flu burung BSL-3 di Universitas Airlangga, Surabaya

BACA JUGA: Istri Hamil Anak Kembar, Gayus Tak Dapat Remisi

Kedua, pembangunan fasilitas produksi vaksin di Bandung dan chicken breeding di Cisarua
"Pembangunan fasilitas ini sangat penting

BACA JUGA: Carter Pesawat Demi Hindari Masalah

Pengalaman kita menangani pandemi flu burung yang memakan korban mencapai 1.918 orang," katanya

Menurutnya, hingga kini pembangunan dua pabrik tersebut belum selesai semuaPabrik di Bandung baru 91,97 persen dan di Cisarua 88,03 persen"Proyek ini merupakan tender di P2PLPeralatan yang dibangun canggih-canggihDi dunia belum adaBaru Indonesia yang membangun," kilah Yusharmen.

Dijelaskan Yusharmen, pembangunan pabrik juga sudah sesuai dengan proposal yang diajukan PT Bio FarmaDemikian juga peralatan di dalamnya"Semua perusahaan bisa ikut tenderAsalkan sesuai spesifikasi yang ditentukanWalau canggih tapi tidak ada penunjukan langsungTetap tender," tegasnya.

Mengenai tidak berpartisipasinya PT Bio Farma dalam tender, Yusharmen mengaku, karena perusahaan plat merah tersebut sebagau user (pengguna)Hal ini sesuai dengan SK Menkes nomor 871/MENKES/SK/IX/2008 tentang penetapan PT Bio Farma (persero) sebagai penerima bantuan fasilitas dan riset terpadu dalam rangka produksi vaksi flu burung untuk kebutuhan di Indonesia.

"Proyek tersebut telah selesaiAlat-alat sudah diserahkan dan diperiksa KPKHasilnya masih menunggu merekaKita serahkan semuanya ke mereka," katan Yusharmen

Secara terpisah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengakui menemukan indikasi penyelewengan proyek pada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Nasional yang dilakukan Nazaruddin sejak 2010"Pada waktu audit finansial 2010 telah ada dalam laporan BPK, namun proyeknya yang mana saya lupa, karena banyak sekali," ujar Ketua BPK Hadi Purnomo Jumat (12/8).

Hadi Purnomo menegaskan, penyelidikan akan terus berlangsung dan seluruh hasilnya akan diserahkan ke KPK maksimal sebulan setelahnya(cdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ani Yudhoyono Terima Tanda Jasa Kelas II


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler