Kemenkes Beber Kendala Utama Seleksi PPPK Bidang Kesehatan

Kamis, 24 November 2022 – 17:11 WIB
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya dalam konferensi pers yang diikuti di Jakarta, Kamis (24/11/2022). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kesehatan membeber kendala utama selama pemerintah melangsungkan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK bidang kesehatan. Menurut Kemenkes, kendala utama itu ialah keterjangkauan server dan pengisian data peserta.

“Kami mengakui bahwa ini adalah program yang baru pertama kali dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, sedangkan kalau di Kemendikbud ini sudah berkali-kali,” kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya dalam konferensi pers yang diikuti di Jakarta, Kamis (24/11).

BACA JUGA: Azwar Anas Sebut Banyak Pemda Didemo, Kok Tak Mengulas PPPK Tenaga Teknis? Oh

Menurut Arianti, meskipun Kemenkes telah memiliki Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) sejak lama, kepatuhan tenaga kesehatan atau pemerintah daerah mengisi data pribadi peserta terkait, masih rendah.

Pemerintah pusat sendiri, sudah berulang kali mengumumkan untuk segera mengisi data pada masa waktu yang diberikan.

BACA JUGA: P4 Mulus Mendaftar PPPK 2022, Guru Lulus PG Cari Keadilan, Pengacara & DPRD Dilibatkan

Sayangnya, banyak tenaga kesehatan di daerah tidak dapat mengikuti seleksi.

Sebab, masih banyak data yang tidak terdaftar atau terisi sesuai dengan semestinya.

BACA JUGA: 6 Pelamar PPPK Guru di Mataram Tidak Lulus Administrasi, Ini Sebabnya

“Mereka mengisinya juga kadang-kadang sembarangan tanggal (lahirnya), NIK-nya beda. Jadi, tidak bisa masuk. Ini yang merugikan pemda dan rumah sakit sendiri. Nama dia sudah ada atau tidak jangan kelimpungan seperti kemarin baru mau ujian langsung bingung,” ujarnya.

Arianti mengakui jika sebelumnya pihak yang diperbolehkan untuk mengisi data peserta ialah fasilitas kesehatan terkait, dinas kesehatan setempat ataupun pemda.

Oleh karena itu, pemerintah mengupayakan masalah tersebut selesai dengan memberikan password pribadi pada peserta.

Melalui pengadaan password akun pada tiap peserta itu, semua tenaga kesehatan yang mengikuti seleksi dapat ikut memeriksa kembali data diri yang sudah diisi ke dalam sistem.

Jika nantinya ditemukan ketidaksesuaian, maka pihak terkait dapat segera menghubungi pemda untuk dilakukan perbaikan data.

Kemudian, dalam menjangkau server, Arianti mengakui bahwa kendala yang paling nampak terjadi pada waktu perpanjangan pendaftaran selama 10-14 November 2022. Bila per hari sistem hanya diakses oleh 5 ribu-10 ribu pendaftar, pada waktu itu 50 ribu data masuk secara tiba-tiba.

“Itu terjadi pada hari pertama, akhirnya langsung down server-nya. Tidak menyangka sebegitu banyak, karena kami tidak memprediksi bahwa yang sisa itu masih ada 200.000 seperti itu,” katanya.

Sebagai bentuk tanggapan cepat, akhirnya Kemenkes melalui digital technology officer segera melakukan perbaikan sistem untuk memperluas jangkauan, sehingga pendaftar dalam jumlah banyak tetap bisa mengakses sistem secara bersamaan.

“Jadi, server-nya langsung diperbesar untuk bisa (menampung semuanya), dan ternyata kami mendapatkan dalam empat hari itu 200.000 pendaftar baru. Itu sebenarnya kendala yang dihadapkan,” katanya.

Sebagai informasi, batas akhir pendaftaran PPPK bidang kesehatan yang semula akan ditutup pada 18 November, diubah menjadi 22 November 2022. Adapun hasil seleksi administrasi akan diumumkan hari ini (24/11) sampai dengan Jumat (25/11).

Kemudian, jumlah tenaga kesehatan non-ASN yang tersedia mencapai 484.052 orang.

Dengan perincian, 457.517 nakes di pemda, 23.917 nakes ada di kementerian/lembaga, 1.404 dan 1.214 nakes pascapenugasan aktif.

Sementara, formasi akhir yang ditawarkan hanya ada 88.370 saja.

Dengan perincian pemda mengajukan 80.049 orang, dan di kementerian/lembaga 8.321 orang. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler