Kemenkes Berjanji Mempercepat Pembayaran Tunggakan Insentif Tenaga Kesehatan Tahun 2020

Selasa, 11 Mei 2021 – 19:20 WIB
ILUSTRASI tenaga kesehatan. Foto: Antara/Mulyana

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berjanji akan mempercepat pembayaran tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) 2020.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes Kirana Pritasari pihaknya telah mengajukan review kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar blokir anggaran pada Badan PPSDM bisa dibuka.

BACA JUGA: PRIMA Desak Pemerintah Segera Bayarkan Insentif untuk Tenaga Kesehatan

"Secara keseluruhan, dari pagu yang diblokir Rp 1,48 triliun ini, tinggal tersisa Rp 382,8 miliar yang masih harus di-review oleh teman-teman BPKP," ungkap Kirana dalam jumpa pers, Selasa (11/5).

Menurutnya, dari total tunggakan Rp 1,48 triliun ini, ada Rp 790,28 miliar anggaran yang sudah disetujui untuk dibayarkan kepada 124.855 nakes.

BACA JUGA: LaNyalla Mengingatkan Pemda tidak Mengabaikan Insentif Tenaga Kesehatan

"Kami sudah mengajukan proses ke Kemenkeu dan disetujui. Kami menunggu hasilnya," katanya.

Saat ini, lanjut Kirana, pembayaran tunggakan insentif nakes di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet untuk Desember 2020 sudah dibayarkan sebesar Rp 11,8 miliar.

BACA JUGA: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Lebaran, Begini Persiapan Kemenkes

Kemudian, pembayaran insentif untuk periode Januari tahap pertama dan kedua sudah dibayarkan pada Februari dan Maret.

"Jadi, ini dari rekening bendahara di Badan PPSDM langsung kepada rekening para tenaga kesehatan," ujarnya.

Selanjutnya, anggaran yang telah disetujui oleh BPKP untuk pembayaran insentif Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) tahun 2020 adalah Rp 155,775 miliar dari tunggakan Rp 159,037 miliar.

Pembayaran tersebut sudah terealisasi sebesar Rp 144,8 miliar.

Kirana juga menjelaskan pembayaran insentif untuk Program Internship Dokter Indonesia (PIDI), anggaran sebesar Rp 177,7 miliar dari tunggakan Rp 261 miliar sudah dibuka blokirnya.

"Nah, ini realisasi baru Rp 87 miliar," ucap Kirana.

Dia juga mengungkapkan usulan insentif baru untuk nakes tahun 2021 sekitar Rp 1,04 triliun.

Namun, verifikator pusat baru menyetujui Rp 717,5 miliar untuk 120.613 nakes.

"Ini anggaran yang efektif," pungkasnya. (mcr9/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler