jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti masih banyaknya pemerintah daerah yang belum membayarkan insentif tenaga kesehatan.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 20 April 2021, terdapat 58 pemda yang belum merealisasikan insentif untuk tenaga kerja kesehatan.
BACA JUGA: Bobby Nasution Pastikan Pemkot Medan Segera Mencairkan Dana Insentif Tenaga Kesehatan
LaNyalla mengingatkan bahwa pemda memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Pemda harus menggunakan skala prioritas dalam mengelola keuangan daerah," kata LaNyalla, Rabu (28/4).
BACA JUGA: Kemenkes Bayarkan Rp 475,7 Miliar untuk Tunggakan Insentif Tenaga Kesehatan
Dia meminta pemda memprioritaskan pembayaran insentif yang merupakan hak para tenaga kesehatan. Apalagi, tenaga kesehatan telah berjuang melawan Covid-19.
"Risiko tenaga kesehatan terpapar Covid-19 sangat tinggi, bahkan sudah banyak nakes yang meninggal dunia akibat terpapar corona," ujar senator dari Jawa Timur itu.
BACA JUGA: Kabar Baik, Insentif Guru Honorer Medan Cair Sebelum Idulfitri
LaNyalla mengimbau pemda melakukan langkah-langkah strategis agar bisa segera memenuhi tanggung jawabnya.
Mantan Ketum Kadin Jawa Timur itu mengatakan salah satu langkah yang bisa dilakukan pemerintah daerah adalah refocusing APBD dengan mendahulukan hal-hal yang tentunya prioritas.
"Termasuk menyelesaikan insentif tenaga kesehatan," katanya.
LaNyalla pun mendukung upaya pendampingan yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri kepada pemda agar masalah ini bisa segera diselesaikan.
"Kami memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Dalam Negeri yang melakukan asistensi terhadap pemda untuk mempercepat realisasi insentif nakes," katanya. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy