Kemenkes Gelar Tes SKD CASN 2021 di Bandung, Begini Prosesnya

Sabtu, 18 September 2021 – 12:30 WIB
Kemenkes mulai menggelar tes SKD CASN 2021 di titik lokasi BKN Kantor Regional III Bandung dengan protokol kesehatan ketat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai menggelar tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 di titik lokasi BKN Kantor Regional III Bandung.

Tes SKD tersebut dilaksanakan selama 6 hari pada 14-19 September 2021 dengan total peserta sebanyak 2.377 orang.

BACA JUGA: Peserta Tes CASN 2021 Ikat Celana Longgar pakai Rafia, Ini Penjelasan BKN

Ketua Tim Seleksi Pengadaan CASN Provinsi Jawa Barat Kemenkes Antonia Kartika Indriati mengatakan setiap tes dibagi menjadi tiga sesi kecuali hari terakhir yang hanya menyisakan satu sesi.

Setiap sesi, lanjut Antonia, terdiri dari 155 peserta yang dibagi menjadi dua ruang tes.

BACA JUGA: Banyak Guru Honorer Tumbang, Petisi Tambahkan Afirmasi PPPK Mendekati 100.000 Tanda Tangan

Selain itu, tim seleksi pengadaan CASN Jawa Barat juga menyediakan ruangan untuk peserta dengan kondisi khusus seperti hamil dan disabilitas.

“Karena situasi saat ini, kami harus menyiapkan sarana dan prasarana yang aman dan nyaman bagi para peserta, untuk itu kami panitia penyelenggara bekerjasama dengan BKN Kanreg III Bandung," kata Antonia, Jumat (17/9).

BACA JUGA: Ungkap Masalah saat Tes PPPK Guru 2021, GTKHNK 35+ Sampaikan 3 Tuntutan

Dia memastikan seluruh tahapan tes dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat sesuai dengan rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19.

Untuk peserta yang suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat celcius selama tiga kali berturut-turut akan difasilitasi untuk melakukan pemeriksaan RDT antigen yang telah disediakan.

"Kami menyiagakan seorang dokter umum dan perawat yang stand by setiap hari, beserta satu unit ambulance,” terang Antonia.

Setelah hasil pemeriksaan dan rekomendasi nakes keluar, peserta yang tetap diizinkan mengikuti SKD CASN akan mengikuti ujian di ruangan khusus yang terpisah dari peserta lainnya.

Bagi peserta yang tidak diperbolehkan mengikuti ujian, maka akan dilakukan penjadwalan ulang oleh BKN.

Peserta juga harus membawa dokumen tambahan seperti hasil negatif RDT Antigen atau PCR, sertifikat vaksin, dan formulir deklarasi sehat yang telah diisi oleh peserta.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor BKN Regional III Bandung Tauchid Djatmiko menyebutkan bahwa secara keseluruhan pelaksanaan tes SKD tahun ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya.

"Kami berkomitmen dengan seluruh wilayah kerja di Kantor Regional III BKN wilayah Jawa Barat dan Banten berupaya mewujudkan pelaksanaan tes calon ASN dengan lancar, sukses, dan aman,” ujar Tauchid. (mcr9/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler