jpnn.com, JAKARTA - Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori Usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah mengenai pelaksanaan tes PPPK 2021 Guru yang sedang berjalan.
Ketua Wilayah GTKHNK 35+ Sumatera Yusak pun mengungkap sejumlah persoalan yang dikeluhkan oleh peserta tes PPPK 2021 Guru tahap I, Dia pun mengalami sendiri.
BACA JUGA: Guru Honorer Peserta Tes PPPK Guru 2021: Panselnas Tidak Dapat Menolong Keadaan Saya?
Masalah itu menurut Yusak, terkait dengan waktu mengerjakan soal yang tidak berimbang. Seperti, pada tes sosiokultural yang hanya diberikan waktu 40 menit untuk 40 butir soal.
"Untuk 40 butir soal 40 menit, padahal soalnya penalaran. Kami mau membaca soal dan menganalisis, waktu sudah habis. Memang sepertinya jebakakannya di situ," ucap Yusak kepada JPNN.com, Jumat (17/9).
BACA JUGA: Alex Noerdin Tersangka Korupsi, Herman Deru Blak-Blakan soal Hubungan Mereka, Oh Ternyata
Guru honorer di SMKN 2 dan SMAN 3 Kota Bengkulu itu mengakui kurang cepat dalam mengerjakan soal sosiokultural. Alasannya, waktu yang terlalu singkat, sedangkan ujian teknis waktunya terlalu lama.
"Sosiokultural waktunya terlalu pendek, sedangkan teknis itu 100 soal waktunya dua jam. Seharusnya enggak perlu sampai dua jam, orang satu jam sudah selesai karena soal pendek-pendek," tuturnya.
BACA JUGA: 101 Pasukan Brimob Bergerak ke Papua, Begini Pesan Kapolda Irjen Akhmad Wiyagus
Yusak mengaku mengalami sendiri masalah tersebut ketika mengikuti tes PPPK Guru 2021 tahap I yang sudah berlangsung.
Dia memperoleh nilai murni bagus pada tes wawancara dengan poin 34, melebihi batas 24 poin passing grade.
Begitu juga untuk kompetensi teknis, dia mendapat 374 poin, jauh di atas ambang batas 325.
Namun, Yusak gagal mencapai passing grade sosiokultural. Dia hanya meraih poin 112 dari yang seharusnya 130.
"Enggak lulus passing grade kompetensi sosiokultural 130, saya dapat 112 karena kehabisan waktu," ucap Yusak.
Oleh karena itu, anggota dan pengurus GTKHNK 35+ menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah dalam pelaksanaan tes PPPK Guru 2021 yang masih menyisakan 2 tahap kesempatan lagi. Berikut tuntutannya.
BACA JUGA: Wow, Petisi Tambahkan Afirmasi PPPK Guru 2021 Tembus 71.000 Tanda Tangan
Setelah memperhatikan proses seleksi bahan yang diujikan hasil perolehan peserta sementara dan keinginan pemerintah untuk menghargai pengabdian honorer, maka GTKHNK 35+ Indonesia menyatakan sikap.
Berikut sikap dan tuntutan GTKHNK 35+ terkait seleksi PPPK Guru 2021:
1. Passing grade yang tinggi seharusnya disertai dengan afirmasi yang tinggi. Afirmasi seharusnya dapat digunakan untuk menutupi semua jenis kompetensi yang tidak mencapai passing grade.
2. Afirmasi diberikan dengan berdasarkan lama masa pengabdian, serdik (sertifikasi pendidik), dan pemberlakuan akta IV bagi guru yang memiliki.
3. Pemerintah seharusnya membuka kran formasi sebanyak-banyaknya sesuai dengan usulan sekolah masing-masing yang diusulkan oleh kepala sekolah. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam