jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan mendapatkan laporan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
''Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspect,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan M Syahril, Senin (6/2).
BACA JUGA: Kasus Gagal Ginjal Akut, Legislator PAN Ini Kawal Rekomendasi BPKN
Menurut Syahril, dua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Satu kasus konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia 1 tahun yang mengalami demam pada 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion.
BACA JUGA: Obat Sirop Diduga Picu Kasus Gagal Ginjal, GPFI Sebut Ada Oknum Penyuplai Nakal
Pada 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria) kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta Timur, untuk mendapatkan pemeriksaan.
“Kemudian pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa,” kata Syahril.
BACA JUGA: Orang Tua Korban Gagal Ginjal Akut Menggugat, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
Disebabkan ada gejala GGAPA maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan pulang paksa.
Pada 1 Februari, pasien akhirnya dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole, namun 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia.
Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspect, anak berusia 7 tahun, yang mengalami demam pada 26 Januari, kemudian mengonsumsi obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri.
Pada 30 Januari mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas.
Pemerintah melakukan tindakan antisipatif dalam menentukan penyebab dua kasus GGAPA baru yang dilaporkan.
''Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien,” tambahnya. (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi