Kemenkes Malaysia: Rapid Test Tidak Bisa Mendeteksi Virus Corona

Selasa, 24 Maret 2020 – 23:20 WIB
Ilustrasi. Sebuah doktor di Jepang sedang lakukan pengujian virus Corona. Foto: Ubergizmo

jpnn.com, PUTRAJAYA - Kementrian Kesehatan Malaysia (KKM) menyarankan masyarakatnya tidak menggunakan rapid test kit (RTK) yang kini beredar di pasaran untuk mendeteksi virus corona. Pasalnya, perangkat tersebut karena hanya mendeteksi antibodi dalam tubuh.

"Untuk informasi, ujian laboratorium yang dilakukan di fasilitas kesehatan pemerintah bagi mendeteksi infeksi COVID-19 adalah dengan menggunakan teknik Real-Time Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (rRT-PCR)," kata Dirjen Kesehatan Malaysia, Dr Noor Hisham Abdullah di Putrajaya, Selasa (23/3).

BACA JUGA: Siap-Siap, Wuhan Akhiri Lockdown Virus Corona Bulan Depan

Dia mengatakan teknik rRT-PCR yang dijalankan akan mendeteksi kehadiran virus COVID-19 yang terdapat di dalam tubuh pasien.

"Justru, rRT-PCR COVID-19 yang positif bermaksud individu tersebut telah dijangkiti oleh virus COVID-19. Keputusan ujian yang tepat melalui teknik rRTPCR adalah amat penting dalam pengurusan pasien COVID-19 yang terdeteksi," katanya.

BACA JUGA: Menteri LHK Sebut Kebijakan Presiden Jokowi Tangani Corona Sudah Tepat

Sedangkan melalui teknik rapid test kit (RTK) yang kini terdapat di pasaran, ujar dia, adalah untuk mendeteksi antibodi yang ada di dalam badan akibat infeksi yang dialami sedangkan antibodi muncul di dalam badan sekitar lima hingga delapan hari setelah terinfeksi.

"Ujian RTK yang mendeteksi antibodi tidak dapat mendeteksi virus dan membuat pengesahan terjangkit. Ini menyebabkan ia tidak dapat membantu dalam pendeteksian awal kasus COVID-19. Justru ujian RTK yang mendeteksi antibodi tidak disarankan untuk tujuan diagnosa COVID-19," katanya.

BACA JUGA: Di Tengah Pandemi Corona, Jaksa Agung Menantang Kajati se-Indonesia

Oleh karena itu, ujar dia, KKM mengharapkan masyarakat tidak menjalani ujian RTK dengan sembarangan tanpa mendapat nasehat dari ahli kesehatan karena berpotensi untuk menimbulkan salah tafsir dan keresahan terhadap keputusan ujian yang diperoleh.

Sementara itu Kementrian Kesehatan Malaysia (KKM) menyampaikan hingga Selasa (24/3) terdapat 24 kasus yang telah pulih dan dibenarkan keluar rumah sakit sehingga menjadikan jumlah kumulatif kasus yang telah pulih sebanyak 183 kasus.

Kemudian terdapat 106 kasus baru sehingga menjadikan jumlah kasus positif COVID-19 di Malaysia adalah sebanyak 1.624 kasus.

Berdasarkan penyelidikan awal dari 106 kasus baru yang dilaporkan sebanyak 43 kasus adalah berkaitan dengan kluster perhimpunan di Masjid Sri Petaling. Sedangkan 63 kasus lagi adalah berkaitan dengan lain-lain kluster dan masih lagi dalam penyelidikan untuk kepastian.

Hingga kini sebanyak 64 kasus positif COVID-19 sedang dirawat di ICU sedangkan dari jumlah tersebut 27 kasus memerlukan bantuan pernafasan.

"Dukacita disampaikan hingga kini terdapat satu kasus kematian baru berkaitan COVID-19 telah dilaporkan ke Crisis Preparedness and Response Centre (CPRC) Kebangsaan. Ini menjadikan jumlah kumulatif kasus kematian COVID-19 di Malaysia adalah sebanyak 15 kasus," katanya. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler