Kemenkes Nyatakan Pembalut Berklorin Aman, YLKI: Aneh Bin Ajaib

Kamis, 09 Juli 2015 – 21:34 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi tak habis pikir dengan pernyataan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait hasil uji laboratorium terhadap sembilan merk pembalut dan tujuh pantyliner yang dilakukan pihaknya.

Di mana semua sample pembalut dan pantyliner tersebut terbukti mengandung zat klorin. Namun, Kemenkes menyatakan bahwa zat klorin yang ada di pembalut atau pantyliner tersebut aman dan tidak karsinogenik.

BACA JUGA: Penyidik KPK Dipersenjatai, Buwas: Tidak Bisa Sembarangan

"Semua merk tersebut mengandung klorin, dengan kadar yang sangat tinggi, rerata 06-55 ppm (untuk pembalut). Klorin sangat berbahaya bagi kesehatan reproduksi perempuan, karena bersifat iritatif, bahkan karsinogenik. Namun, atas hasil uji laboratorium tersebut, Kemenkes menyatakan sebaliknya," ujar Tulus di Jakarta, Kamis (9/7).

Temuan YLKI tersebut kata Tulus, diperkuat dengan pernyataan dokter kandungan yang menyatakan bahwa klorin sangat berbahaya bagi kandungan dan alat reproduksi perempuan.

BACA JUGA: Tahun Ini, Instansi Wajib Lakukan Redistribusi Pegawai

"Banyak dokter kandungan (ginekolog) yang tegas menyatakan bahwa klorin bagi alat reproduksi perempuan bukan hanya bisa menimbulkan gatal-gatal, iritatif, tetapi juga bisa menimbulkan infertilitas (kemandulan)," tegas Tulus.

Sebagai bahan yang beracun dan iritatif, sambung Tulus, tentu ada batas maksimum saat digunakan, sehingga bisa dinyatakan aman. Tetapi, ironisnya Kemenkes justru menyatakan aman pembalut berklorin, tanpa batas aman sedikitpun.

BACA JUGA: KPK Dapat THR Rp 200 Miliar dari Jokowi

"Aneh bin ajaib. Ini menandakan Kemenkes terlalu melindungi kepentingan industri pembalut dan abai terhadap kesehatan publik, abai terhadap kesehatan konsumen sebagai pengguna pembalut," sesalnya. (chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Marwan Minta Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah Perbatasan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler