Kemenkes Pastikan Vaksin AstraZeneca Baik untuk Seluruh Umat

Jumat, 19 Maret 2021 – 22:07 WIB
Juru bicara vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmidzi M.Epid. Foto/ilustrasi: tangkapan layar dalam video Kemenkes.

jpnn.com, JAKARTA - Jubir Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid meyakini vaksin AstraZeneca sudah melalui transformasi menyeluruh, berulang kali dimurnikan pada setiap titik proses pembuatannya.

Itu sebabnya vaksin ini bersih dan baik untuk digunakan umat manusia di mana pun di dunia, termasuk umat muslim dari Indonesia. 

BACA JUGA: MUI Keluarkan Fatwa soal Vaksin AstraZeneca

"Jangan ada lagi keraguan dari masyarakat untuk vaksinasi Covid-19," kata dokter Nadia di Jakarta, Jumat (19/3). 

Dia menyebutkan, vaksin AstraZeneca telah disetujui di lebih dari 70 negara seluruh dunia termasuk Arab Saudi, UEA, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair, dan Maroko.

BACA JUGA: Curi Burung di Rumah Dinas Wakapolda Sumsel, Hanafi Langsung Ditembak Satu Kali di Kaki

Selain itu banyak Dewan Islam di seluruh dunia telah menyatakan sikap bahwa vaksin ini diperbolehkan untuk digunakan.

Artinya, produk ini sudah pasti dijamin keamanannya untuk digunakan kepada seluruh masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat lanjut usia yang berusia 60 tahun ke atas. 

BACA JUGA: Sembilan Pemerkosa Gadis 14 Tahun Itu Sudah Diringkus, Terima Kasih, Pak Polisi

“Jadi, tidak ada alasan masyarakat untuk ragu-ragu mengikuti program vaksinasi,” tegasnya. 

Kemenkes selaku pelaksana program vaksinasi nasional akan mulai distribusi vaksin AstraZeneca paling lambat senin minggu depan. "Ini agar kita bisa mempercepat program vaksinasi," cetusnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa nomor 14 tahun 2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk AstraZeneca dan telah diserahkan kepada pemerintah pada 17 Maret 2021.

Dalam fatwa itu MUI meminta masyarakat tidak ragu divaksin Covid-19 karena sudah dinyatakan aman oleh pemerintah. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler