jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan vaksinasi nonprogram pemerintah atau mandiri akan berbayar.
Namun, pemerintah belum menetapkan besaran tarif untuk vaksinasi booster.
BACA JUGA: Kemenkes Sebut 2 Kasus Omicron di Surabaya Transmisi LokalÂ
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan penetapan tarif untuk vaksinasi booster melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,“ kata Nadia dalam keterangan siaran persnya, Selasa (4/1).
BACA JUGA: Danone Indonesia Raih Penghargaan dari Kemenkes
Adapun jenis vaksin yang akan digunakan pada program booster masih menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Saat ini, lanjut Nadia, masih dilakukan studi riset terkait vaksin booster.
BACA JUGA: Menkes Budi: Vaksin Booster Mulai 12 Januari 2022
Jenis vaksin juga menunggu persetujuan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pemberian vaksinasi booster tersebut diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, lansia, penerima bantuan iuran (PBI), dan kelompok komorbid dengan immunocompromised.
Vaksinasi nonprogram pemerintah dibiayai secara mandiri oleh perorangan atau badan usaha.
Lokasi vaksinasi mandiri ialah Rumah Sakit (RS) BUMN, RS Swasta, maupun klinik swasta.
Meski begitu, pemerintah tetap akan memberikan vaksinasi gratis dalam program pemerintah bagi lansia, peserta BPJS Kesehatan, PBI, dan kelompok rentan lainnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan program vaksinasi booster akan mulai dilaksanakan pada 12 Januari 2022. (mcr9/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Respons Melki Laka Lena Soal Vaksinasi Booster 2022 Termasuk Vaksin Nusantara dan Merah Putih
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dea Hardianingsih