jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membenarkan informasi tentang warga negara Indonesia (WNI) berinisial TUAB yang ditangkap otoritas Turki merupakan pegawainya. Namun, TUAB alias Triyono yang diduga hendak bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak Suriah (ISIS) itu sudah bukan pegawai Kemenkeu.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nurfansa Wira Sakti mengungkapkan, TUAB pernah tercatat sebagai pegawai di kementerian yang kini dipimpin Sri Mulyani itu dengan pangkat terakhir IIIC. “Pada Februari 2016, yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri dari PNS Kemenkeu," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (27/1).
BACA JUGA: Ssttt... Ada Pejabat Kemenkeu Jual Rumah demi Ikut ISIS
Nurfansa menjelaskan, TUAB mengundurkan diri dengan dalih hendak mengurus pesantren anak yatim di Bogor. "Sejak saat itu yang bersangkutan tidak dapat dihubungi," tambahnya.
Terkait posisi TUAB yang kini sedang diproses polisi, Nurfansa menegaskan bahwa Kemenkeu tidak akan memberikan bantuan apa pun terhadap bapak tiga anak yang pernah tercatat sebagai penduduk Cilincing, Jakarta Utara itu.
BACA JUGA: Sniper SAS Bunuh Tiga ISIS dengan Satu Peluru, Amazing!
"Kemenkeu tidak memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan, menjunjung tinggi taat asas praduga tak bersalah, dan menghormati proses penegakan hukum yang dilaksanakan oleh kepolisian," tandas dia.
Sebelumnya, TUAB bersama istrinya, NK dan ketiga anaknya yakni NK serta NCh (12), MSU (7) dan MAU (3) dideportasi dari Turki. Kelimanya tiba di Bandara Ngurah Rai Rabu (25/1) malam.
BACA JUGA: Polri Bidik Sponsor 17 WNI Simpatisan ISIS
Laman Channel News Asia yang mengutip pejabat senior di lembaga keamanan Indonesia menuturkan, TUAB menual rumahnya untuk mengumpulkan uang guna bergabung dengan ISIS. Pada 15 Agustus 2016, TUAB beserta istri dan ketiga anaknya meninggalkan Indonesia.
Awalnya keluarga itu berangkat ke Thailand untuk menghindari kecurigaan petugas. Tiga hari kemudian mereka berangkat ke Istanbul, Turki.
Di Istanbul, keluarga itu bertemu dengan seorang WNI lainnya berinisial I yang menyediakan rumah aman bagi mereka. Selama di Istanbul, keluarga itu juga beberapa kali pindah.
Hingga akhirnya pada 16 Januari TUAB beserta istri dan anak-anaknya ditangkap oleh militer Turki dan diserahkan ke kepolisian setempat. Sepekan kemudian, keluarga itu dideportasi ke Indonesia. UAB dan istrinya, NK serta NCh (12), MSU (7) dan MAU (3). “Lima WNI ini memiliki identitas kependudukan di Cilincing, Jakarta Utara,” katanya.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Depan Ada Penjara Khusus Napi Terorisme
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga