jpnn.com - jpnn.com - Sebentar lagi Jawa Timur akan memiliki lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus narapidana terorisme.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyebutkan, anggaran pembangunan lapas tersebut siap dicairkan.
BACA JUGA: Setahun Bom Thamrin, Pos Polisi Sarinah Ditaburi Bunga
''Sudah kami bahas. Tahun ini, mungkin anggarannya turun,'' jelas Soekarwo di sela-sela sidak tenaga kerja asing di Pasinan, Wringinanom Km 32, Gresik.
Sumber pendanaan itu berasal dari Pemprov Jatim. Namun, pejabat yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut enggan memerinci anggaran yang dipersiapkan.
BACA JUGA: Polri Kirim Anggota Densus 88 ke Turki
''Masih dibahas, tunggu saja,'' katanya. Targetnya, lapas itu bisa dioperasikan pada 2018.
Lapas khusus teroris tersebut berlokasi di dekat Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo. Luasnya mencapai 1,9 hektare. Saat ini pemprov merancang desain bangunannya.
BACA JUGA: 2016, Lebih dari 150 Serangan Teroris
''Gambarnya masih dibuat. Bulan depan kami ajukan,'' ungkap Pakde Karwo.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim Budi Sulaksana menambahkan, pihaknya lama merencanakan pembangunan penjara khusus napi kasus terorisme tersebut. Namun, realisasinya baru bisa dilakukan tahun ini.
''Alhamdulillah akhirnya terlaksana,'' ucapnya.
Lapas itu direncanakan mampu menampung 600 napi. Di Jatim, saat ini terdapat 39 napi kasus terorisme.
Sepuluh di antaranya berada di Lapas Porong, termasuk Umar Patek.
Menurut Budi, pembangunan lapas khusus tersebut bertujuan mempercepat proses deradikalisasi para napi.
Dengan begitu, penyebaran ajaran kelompok-kelompok radikal bisa ditekan.
Selain itu, faktor keamanan menjadi alasan utama. Dalam keseharian mereka, napi terorisme sering berbuat onar dan berkelahi dengan napi lain karena merasa berbeda dengan napi lain.
''Kalau ditaruh dalam blok tersendiri, napi lain ndak boleh masuk,'' ujarnya.
Pembangunan lapas khusus tersebut juga diharapkan bisa mempermudah pembinaan. Sebab, secara umum, mereka mempunyai latar belakang yang sama.
''Nanti, kami membina dengan lebih fokus. Kami juga lebih mudah mengawasi,'' tuturnya.
Pembinaan bagi napi kasus terorisme memang tidak bisa sembarangan.
Perlu penanganan khusus, terutama berkaitan dengan deradikalisasi.
Selain dari lembaga pemasyarakatan, ada tim dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang melakukan pendampingan.
Para napi dibina agar tidak kembali melakukan kegiatan yang radikal.
Selanjutnya, polisi bisa mengajak mereka untuk membongkar jaringan teroris yang lain.
Sebelumnya, pada Desember tahun lalu, Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius menyatakan, pemerintah perlu membangun lapas khusus teroris.
Menurut Suhardi, saat ini ada 218 narapidana terorisme di berbagai lapas di Indonesia. (aji/c5/c17/fal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibekuk Densus 88 Sebelum Beraksi di Malam Tahun Baru
Redaktur & Reporter : Natalia