Kemenkeu Buka-bukaan soal Kebiasaan Buruk Pengelolaan Anggaran, Tolong Diubah!

Selasa, 29 Maret 2022 – 15:40 WIB
Kemenkeu mengingatkan untuk mengelola anggaran dengan baik dan tidak meneruskan kebiasaan buruk mengebut proyek di akhir tahun. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PADANG - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengingatkan para pengelola APBN untuk merubah kebiasaan mengebut penyerapan anggaran di akhir tahun.

Pasalnya, hal iu akan menurunkan efektivitas dan menimbulkan berbagai risiko.

BACA JUGA: Indodax Terima Penghargaan Patuh Pajak dari DJP Kemenkeu

Direktur Pelaksana Anggaran Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto menilai dalam lima tahun terakhir secara nasional kebiasaan yang ditemui pada triwulan III dan IV penyerapan anggaran mencapai 35 persen.

"Apalagi pada Desember hanya efektif 15 hari kerja sehingga perlu menjadi perhatian semua," kata Tri di Padang, pada rapat koordinasi pelaksanaan anggaran 2022 dengan tema Akselerasi Belanja Kementerian Negara/Lembaga Guna Pemulihan Ekonomi, Selasa (29/3).

BACA JUGA: Kemenkeu Sebut Masih Ada Pihak Ketiga yang Menguasai Aset Negara Secara Ilegal

Menurut dia, saat penyerapan anggaran dikebut di akhir tahun maka sejumlah risiko akan mengintai.

"Pertama sudah pasti manfaat yang harusnya dirasakan masyarakat jadi tidak bisa diterima," katanya

BACA JUGA: Kemenkeu Siapkan Denda Berat! Buruan Ikut Tax Amnesty Jilid II

Tri memberi contoh jika membangun jembatan harusnya dinikmati masyarakat di tahun berjalan, tetapi kalau dibangun akhir tahun maka warga tak bisa merasakan pembangunan yang seharusnya sudah sejak awal.

Kedua dari sisi tata kelola semua yang muncul di akhir tahun biasanya menjadi pertanyaan besar.

"Kalau saya bagian pengawasan yang saya cari kegiatan akhir tahun karena otomatis saat dilaksanakan terjadi tarik ulur antara kecepatan dengan ketelitian," ujarnya.

Kemenkeu menemukan kebiasaan kegiatan di akhir tahun cenderung terburu-buru agar bisa dibayarkan dan mengurangi ketelitian.

"Para pengelola keuangan mari jujur kepada diri sendiri, berapa banyak setelah tahun anggaran lewat kembali memeriksa seluruh dokumennya," katanya.

Tri juga mengingatkan sistem kebut di akhir tahun juga menimbulkan tunggakan. Oleh sebab itu ia menekankan untuk tidak menyelesaikan kegiatan pada akhir tahun dengan menyiapkan perencanaan yang matang.

"Kalau menimbulkan tunggakan artinya harus mengalokasikan di tahun berikutnya sehingga mengorbankan sebagian kegiatan lain di tahun tersebut untuk bayar tunggakan," pungkas Tri. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler