jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), mendukung upaya PT Geo Dipa Energi melakukan pembiayaan untuk pembangunan, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2, dan PLTP Patuha Unit 2 dengan masing-masing kapasitas 55 MW.
Geo Dipa merupakan salah satu Special Mission Vehicles (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.
BACA JUGA: Cegah Klaster COVID-19, BIN Gelar Swab Test di Ditjen Anggaran Kemenkeu
PT PII dan Geo Dipa melakukan penandatanganan perjanjian dengan Asian Development Bank (ADB), untuk proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2, dan PLTP Patuha Unit 2, di Jakarta, Rabu (19/8).
Penandatanganan dilakukan sebagai upaya penyediaan listrik melalui pendayagunaan, Energi Baru Terbarukan (EBT) panas bumi.
BACA JUGA: Kembangkan Energi Baru Terbarukan di Pulau Sumba, RDI Gandeng Lembaga Inggris
Penandatanganan meliputi perjanjian pinjaman antara GeoDipa dan ADB, perjanjian penjaminan antara kementerian keuangan dengan ADB, dan perjanjian pelaksanaan penjaminan antara PT PII dengan GeoDipa.
Proyek pembangunan PLTP Dieng-2 dan PLTP Patuha-2 merupakan proyek dengan pembiayaan dari ADB, dan Clean Technology Fund (dengan channeling melalui ADB) kepada GeoDipa.
BACA JUGA: Garap PLTP Dieng, Geo Dipa Gandeng PT SMI
Proyek dengan nilai kebutuhan investasi sebesar USD 469,2 Juta ini, masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028.
Bertujuan untuk mengembangkan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan, yaitu melalui energi panas bumi.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tetap konsisten melanjutkan percepatan pembangunan infrastruktur.
“Dengan memberikan dukungan melalui penjaminan pada proyek ini, kementerian keuangan bersama dengan SMV Kementerian Keuangan, yaitu PT PII dan GeoDipa turut andil dalam meningkatkan pembangkit listrik energi baru terbarukan yang ramah lingkungan," ucapnya.
Ia berharap kehadiran PLTP nantinya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19, dengan terciptanya lapangan kerja baru.
Sementara itu, Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo berharap penjaminan yang dimandatkan kementerian keuangan kepada PT PII, dapat mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional dan memastikan ketersediaan pasokan listrik ramah lingkungan, kepada masyarakat.
“Proyek ini merupakan proyek kedua yang dijamin PT PII pada sektor konservasi energi. Pembiayaan proyek yang akan memfasilitasi kebutuhan listrik masyarakat ini, tentunya tidak terlepas dari dukungan dari kementerian keuangan," ucapnya.
Di tempat yang sama Direktur Utama GeoDipa Riki Firmandha Ibrahim menjelaskan, proyek PLTP Dieng Unit 2 dan Patuha Unit 2 merupakan investasi berkelanjutan yang sangat strategis.
Dengan begitu, produksi energi bersih akan meningkat dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, demi keberlanjutan dan keamanan energi nasional.
Sementara itu, Direktur Asian Development Bank (ADB) untuk Indonesia Winfried F Wicklein mengatakan, sangat senang pihaknya menjadi bagian dari proyek PLTP Dieng Unit 2 dan Patuha Unit 2.
"Sebagai bagian dari komitmen ADB untuk energi terbarukan, kami bangga terlibat dalam hampir seperempat kapasitas energi panas bumi terpasang di Indonesia," ucapnya.
Wicklein mengatakan, ADB berharap dapat terus mendukung sumber energi bersih dan terbarukan.
ADB menurutnya juga akan berkontribusi pada jalur pemulihan hijau Indonesia dari pandemi COVID-19, dan energi yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang