Kemenkeu Paparkan Sederet Fasilitas untuk Mendukung Sektor UMKM di Masa Pandemi

Rabu, 04 November 2020 – 20:26 WIB
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Padmoyo Tri Wikanto dalam webinar bertajuk “UMKM Bersama Kemenkeu Sinergi Membangun Negeri” yang diadakan pada Selasa (27/7). Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, SEMARANG - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di wilayah Jawa Tengah mengajak para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah di masa pandemi Covid-19, dan bersinergi untuk memulihkan perekonomian nasional.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Padmoyo Tri Wikanto dalam webinar bertajuk “UMKM Bersama Kemenkeu Sinergi Membangun Negeri” yang diadakan pada Selasa (27/7) lalu mengatakan, Kemenkau terus melakukan upaya nyata dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional.

BACA JUGA: Bea Cukai Sosialisasikan Dana Bagi Hasil Cukai di Tiga Provinsi

“Webinar ini dapat menjadi ajang pengenalan peran dan fungsi unit Kementerian Keuangan dan menjadi peluang pengusaha UMKM untuk mengembangkan bisnisnya dengan memanfaatkan fasilitas yang ditawarkan," ucap Tri Wikanto dalam keterangan yang diterima pada Rabu (4/11).

Upaya nyata Bea Cukai dalam mendorong pemanfaatan fasilitas juga terus ditunjukkan melalui sinergitas dengan instansi pemerintahan lain, seperti kerja sama Bea Cukai Semarang dengan Disperindag Provinsi Jawa Tengah dalam workshop ekspor bagi industri kecil menengah (IKM) di Jawa Tengah dengan memperkanlkan fasilitas KITE IKM.

BACA JUGA: Patroli Laut Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 18 Ton Pasir Timah Bernilai Miliaran

Fasilitas KITE IKM merupakan kebijakan yang diberikan oleh Bea Cukai berupa insentif fiskal, dan kemudahan prosedural untuk impor bahan baku oleh IKM yang menjadikan biaya produksi atas barang jadi yang diekspor dapat ditekan menjadi lebih rendah. Biaya produksi yang lebih murah menjadikan harga barang lebih murah sehingga hasil produksi dari IKM ini dapat lebih kompetitif di pasar global.

“Pelaku IKM dapat menggunakan fasilitas KITE IKM yang akan membantu cashflow perusahaan, karena pada saat importasi bahan bakunya mendapat fasilitas pembebasan bea masuk, PPN, dan PPnBM terutang tidak dipungut,” ungkap Tri Wikanto.

BACA JUGA: Dahlan Iskan: Pak Machfud Arifin ini Bukan Kaleng-kaleng

Sementara itu, Direktur PT Pindi Mulya Abadi Sutrisno Hadi Muljo, Direktur Indo Tropikal Group Awwalin Nurrieza, dan Direktur Utama CV Ribka Furniture Adi Darma Santoso mengungkapkan, fasilitas KITE IKM sangat membantu bagi cashflow perusahaan. Selain itu juga menjadikan produknya dapat lebih bersaing di pasar global. Sebab, importasi bahan baku mendapat pembebasan bea masuk dan pajak tidak dipungut.

Selain Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga telah mengeluarkan berbagai insentif fiskal untuk mendorong pemulihan ekonomi. "Seperti Insentif bagi UMKM berupa pengurangan angsuran PPh 25, pembebasan PPh 22, percepatan restitusi PPN, dan dukungan PPN Final ditanggung pemerintah,” ungkap Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Suparno.

Manfaat insentif pajak dari DJP dirasakan oleh Agus Edy, pengusaha rumah makan yang sempat mengalami penurunan omzet di masa pandemi. "Saya merasa terbantu dengan insentif PPh Pasal 25 dari DJP sebesar 30 persen sehingga usaha saya dapat terus berjalan," ucapnya.

Terkait penyewaaan aset, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) telah memberikan fasilitas relaksasi penyewaan aset negara yang pembayarannya dapat diangsur, penyesuaian faktor tarif bagi UMKM, serta pengurangan biaya sewa karena pandemi,

“DJKN juga menyediakan portal lelang secara online melalui www.lelang.go.id, yang dapat dimanfaatkan UMKM sebagai salah satu sarana pemasaran barang produksinya,” ungkap Mahmudsyah Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah DIY.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) Indonesia juga turut memberikan fasilitas untuk UMKM. “Dukungan fasilitas LPEI kepada UMKM adalah penyediaan program bimbingan agar UMKM dapat berorientasi ekspor, seperti program CPNE Coaching Program for New Exporter (CPNE), Marketing Handholding Program (MH), Community Development (Desa Devisa), dan Business Enabler,” ungkap Koerniawan Prijambodo Kepala Kanwil LPEI Surabaya-Surakarta-Makassar.

Manfaat dari fasilitas fiskal Pemerintah telah dirasakan para pelaku usaha. Hal ini seperti diungkapkan salah satu praktisi UMKM yang telah sukses di pasar global, Deddy Effendy A, UMKM Palm Craft. UMKM dengan hasil produksi handicraft home décor ini telah mengekspor produknya sejak 2003 dengan pangsa pasar Eropa, Asia, Australia hingga Amerika.

Deddy menekankan pentingnya unique selling point yaitu keunikan yang membedakan dengan bisnis lain sebagai poin utama dalam menarik konsumen

“Dalam menghadapi pandemi ini, seorang pengusaha tidak boleh diam, harus aktif, kreatif dan inovatif. Terlebih dengan banyaknya fasilitas pemerintah yang telah disediakan, tentunya makin memudahkan dalam mengembangkan UMKM. Mari kita manfaatakan insentif fiskal dari pemerintah," tambahnya.(*/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler