jpnn.com, BANDUNG - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Semarang, dan Bea Cukai Bandar Lampung di masing-masing wilayah menggelar sosialisasi kepada Pemda setempat terkait optimalisasi penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Saipullah Nasution bersama dengan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Benny Bachtiar, Rabu (21/10), membuka kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh Jajaran dari Setda Provinsi Jawa Barat beserta instansi terkait di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil, serta Satuan Polisi Pamong Praja di wilayah Jawa Barat.
BACA JUGA: Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal
“Sekarang kita tidak hanya melakukan sinergi maupun koordinasi lagi, melainkan berkolaborasi,” ujar Saipullah.
Saipullah berharap Bea Cukai Jawa Barat dapat mempererat tali silaturahmi dengan instansi terkait guna mengoptimalkan kinerja dan mencapai tujuan bersama untuk memperkuat pondasi perekonomian di Jawa Barat.
BACA JUGA: Patroli Laut Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 18 Ton Pasir Timah Bernilai Miliaran
Dari Provinsi Jawa Tengah, Bea Cukai Semarang, Senin (02/11) juga menjadi narasumber pada acara sosialisasi DBHCHT tahun 2020 yang diadakan di Ruang Kaloka Gedung Setda Kota Salatiga.
Kota Salatiga mengalokasikan lebih dari 50% DBHCHT yang diterima untuk bidang kesehatan yang antara lain mendukung program jaminan kesehatan nasional, kegiatan promotif/preventif maupun kuratif/rehabilitatif untuk menurunkan angka prevalensi stunting, pemeliharaan sarana/ prasarana fasilitas kesehatan, dan pelatihan tenaga kesehatan.
BACA JUGA: Faisol Riza DPR Dorong BUMN Jadi Lokomotif untuk Menggerakkan Perekonomian di Era Pandemi
Upaya untuk meningkatkan DBHCHT salah satunya adalah dengan memberantas rokok ilegal agar masyarakat membeli rokok yang berpita cukai sesuai ketentuannya. Dengan diundangnya ketua RW maka diharapkan ketua RW dapat mengedukasi warganya untuk ikut serta memberantas rokok ilegal yang masih beredar dimasyarakat.
Kemudian pada Selasa (03/11), Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah mengadakan rekonsiliasi data penerimaan cukai hasil tembakau yang bertempat dihadiri oleh seluruh perwakilan Kantor Bea Cukai dan Pemda yang berada di Jawa Tengah.
Tujuan dari diadakannya rekonsiliasi ini adalah untuk memastikan data penerimaan cukai hasil tembakau yang berada di kota/kabupaten sesuai atau tidak dengan Surat Dirjen Perimbangan Keuangan No. S-394/PK/2020 tanggal 08 Oktober 2020.
Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Sucipto, menyampaikan dengan adanya rekonsiliasi ini diharapkan perhitungan DBHCHT yang nantinya diterima oleh Pemda akurat sesuai perhitungan yang ada.
DBHCHT ini dapat digunakan oleh daerah untuk mendanai program-program seperti peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal. “Program diprioritaskan pada bidang kesehatan nasional paling sedikit 50% dari DBHCHT yang diterima setiap daerah pada tahun berkenaan ditambah sisa dana tahun sebelumnya,” ujar Sucipto.
Sementara itu, di hari yang sama dari Provinsi Lampung, Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat dan Bea Cukai Bandar Lampung bertempat di Dinas Perkebunan Provinsi Lampung turut membahas pengoptimalan DBHCHT.
Sebagai pintu gerbang sumatera, Provinsi Lampung berpotensi banyak beredarnya barang ilegal, maka dengan DBHCT ini Pemda Provinsi Lampung bisa memanfaatkannya dengan melakukan kegiatan operasi pasar bersama Bea Cukai, dimana hal ini bisa memberantas peredaran barang ilegal yang tentunya akan merugikan negara dan meresahkan masyarakat.
Maka dari itu dengan adanya pembahasan DBHCHT, diharapkan kedepannya dana tersebut bisa dioptimalkan sebaik mungkin untuk meningkatkan kinerja cukai.(ikl/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi