Kemenko PMK Imbau Seluruh Pemda di Kalsel Patuhi Inpres Optimalisasi Program Jamsostek

Kamis, 07 September 2023 – 17:58 WIB
Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Kalsel dan Kalteng yang berlangsung di Banjarmasin pada 7-8 September 2023. Foto: Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, BANJARMASIN - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono menegaskan jaminan sosial merupakan bagian penting dari upaya pemerintah mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Penegasan ini disampaikannya saat membuka Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalsel).

BACA JUGA: Harpelnas 2023, BPJS Ketenagakerjaan Memastikan Kemudahan Layanan Sebagai Prioritas

Nunung menyampaikan dalam pelaksanaannya pemerintahan pusat maupun daerah berperan memastikan setiap pekerja terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang merupakan hak para pekerja dan keluarganya.

“Sudah jelas, presiden (melalui Inpres 2/2021) telah memerintahkan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, baik tingkat satu tingkat dua untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka melakukan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Nunung.

BACA JUGA: Gandeng DPR dan BPK, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diseminasi Program Perlindungan Jamsostek

Menurut Nunung, jika pekerja telah diikutsertakan dalam program Jamsostek akan memberi rasa aman dalam bekerja, sehingga mendorong peningkatan produktivitas yang tentunya berkontribusi sangat signifikan terhadap perekonomian negara.

Di sisi lain, Nunung meyakini manfaat yang diberikan program tersebut mampu mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru atau bahkan miskin ekstrem ketika terjadi guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun krisis.

BACA JUGA: Makin Mudah, Daftar & Bayar BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa di Aplikasi AYO Toko by SRC

Hal ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 terkait Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Nunung menyebutkan, menurut data BPJS Ketenagakerjaan, hingga Juli 2023 jumlah pekerja di Kalsel yang sudah terlindungi program Jamsostek mencapai 36,7 persen atau sekitar 555 ribu dari total potensi sebesar 1,5 juta pekerja.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar mendorong seluruh pemerintah daerah di wilayahnya untuk berperan aktif dalam mensukseskan pelaksanaan program Jamsostek kepada seluruh sektor pekerja melalui penerbitan regulasi.

Pihaknya juga memerintahkan agar seluruh pegawai honorer non-ASN, termasuk guru dan tenaga kependidikan, serta perangkat desa maupun petugas penyelenggara pemilu daerah segera mendapatkan jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Tak hanya itu, pekerja informal yang masuk dalam kategori pekerja rentan juga harus terlindungi melalui skema pembiayaan APBD yang dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing.

“Kalau memang nanti perlu dukungan regulasi, berupa surat edaran ataupun peraturan bupati, peraturan gubernur, wali kota dan sebagainya, kami akan siapkan," tegasnya.

Roy mengatakan pihaknya akan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait langkah-langkah yang harus disiapkan dengan melihat kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili Deputi Pengawasan dan Pemeriksaan Ady Hendrata mengungkapkan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan universal coverage jaminan sosial di Indonesia.

“Dengan adanya kegiatan monev Inpres ini, kami berharap bisa saling mendukung sehingga para pekerja di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan bisa Kerja Keras Bebas Cemas, karena seluruh risiko kerjanya akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan dengan demikian mereka terbebas dari jurang kemiskinan,” pungkas Ady. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler