Kemenkominfo Blokir Sejumlah Platform Luar Negeri, Sandiaga Uno: Tidak Bisa Seenaknya

Sabtu, 30 Juli 2022 – 20:41 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) mendukung langkah Kemenkoimfo memblokir sejumlah platform di Indonesia.. Dok Kemenparekraf.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memblokir sejumlah platform digital lantaran tidak melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Dia menyebut langkah yang dilakukan Kemenkoimfo dianggap sudah tepat.

BACA JUGA: Kemenkominfo Blokir Steam Hingga Origin Karena Hal Ini, Simak!

"Kami mendukung penuh langkah tegas Kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran beberapa platform dan aplikasi digital luar negeri," kata Sandiaga melalui akun pribadinya di Instagram, dikutip Sabtu (30/7).

"Ora iso sak penake dewe! (tidak bisa seenaknya sendiri)," sambung dia.

BACA JUGA: Kemenkominfo dan Siber Kreasi Gelar Webinar tentang Aplikasi Guru Mengajar

Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa setiap negara memiliki aturan sendiri dan harus dihormati.

Karena itu, setiap perusahaan yang mengembangkan bisnisnya harus mengikuti aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Kemenkominfo Minta Generasi Muda Hindari Menyebar Informasi yang Menyinggung SARA

"Sama seperti jika hendak berbisnis di luar negeri. Harus patuh dan mengikuti aturan yang berlaku di sana," tuturnya.

Sandiaga menyebut pemerintah hanya ingin agar platform itu melakukan registrasi atau pendaftaran, bukan perizinan baru.

"Apabila sudah terdaftar, blokir akan dibuka dan silahkan untuk melakukan kegiatan serta transaksi lagi di Indonesia," ungkap Sandiaga Uno.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan akan memblokir sejumlah platform yang belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Mereka memberikan waktu salam malam ini, Jumat (29/7) pukul 23.59 WIB.

Ada beberapa platform asing yang memiliki jumlah pengguna besar seperti Steam, Dota, Counter Strike, Epic Games, dan juga Origin.

Platform itu dikatakan sudah tidak bisa digunakan lagi sejak, Sabtu (30/7) pagi. (ddy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkominfo Ingatkan Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler