jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyoroti maraknya penggunaan data pribadi ilegal terutama di bidang teknologi informasi maupun teknologi finansial. Oleh karena itu, Bambang meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera menyampaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi beserta naskah akademik (NA) kepada DPR untuk segera dibahas bersama.
“Ini mengingat DPR hanya memiliki siswa waktu hingga September pada periode (2014-2019) ini,” kata Bambang, Rabu (3/6).
BACA JUGA: Bamsoet Layak Saingi Airlangga? Nih Kata Sekjen Golkar
Bambang mendorong Komisi I DPR mengkaji hal-hal yang menjadi inti permasalahan terkait RUU tersebut seperti keamanan data dan jaringan. Hal ini mengingat RUU tersebut akan menjadi dasar hukum bagi petugas dalam menindak pelaku penyalahgunaan data pribadi.
BACA JUGA: DPR Berharap Pemerintah Segera Rampungkan Draf RUU Perlindungan Data Pribadi
BACA JUGA: Terus Serang Bamsoet, Rizal Mallarangeng Dinilai Mainkan Politik Tidak Elok
Dia berharap pula, Komisi I DPR membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap RUU tersebut.
Legislator Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet itu juga mendorong Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah berkomitmen memasukkan RUU Perlindungan Data Pribadi ke dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2019. Hal ini pentinf agar dapat dibawa ke paripurna untuk mendapatkan persetujuan.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Internal Golkar Memanas, Celi Tuding Bamsoet Lakukan Intimidasi Jelang Munas
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Berharap Pemerintah Segera Rampungkan Draf RUU Perlindungan Data Pribadi
Redaktur & Reporter : Boy