Kemenkop Bubarkan Ribuan Koperasi di Lampung

Selasa, 21 Maret 2017 – 11:06 WIB
Koperasi. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN

jpnn.com, LAMPUNG - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Satria Alam memastikan sebanyak 2.230 koperasi di Lampung telah dibubarkan.

Pembubaran koperasi ini dilakukan berdasar beberapa pertimbangan. Salah satunya tidak aktif lagi menjalankan usaha.

BACA JUGA: Kemenkop Beri Ruang ke Desainar Pemula Pamerkan Karya

“Ini berdasar Surat Keputusan Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Kemenkop UMKM) Nomor: 114/KEP/M.KUKM.2/XII/2016 tentang Pembubaran Koperasi. Secara keseluruhan, di Lampung ada 5.309 koperasi,” kata Satria Alam kepada Radar Lampung (Jawa Pos Group), kemarin (20/3).

Dilanjutkan Satria, sejauh ini belum ada perkembangan terkait koperasi yang tidak aktif tersebut. Kementerian Koperasi, Usaha Kecil Menengah memberikan waktu hingga Juni kepada pengurus koperasi untuk melakukan perbaikan.

BACA JUGA: Longsor, Jalan Nasional di Lampung Ini sempat Macet

”Kalau dilihat dari kondisinya sekarang, sangat sulit dilakukan perbaikan. Sebab banyak syarat yang harus dipenuhi dan butuh waktu,” sebut dia.

Satria mengungkapkan, syarat yang harus dipenuhi di antaranya rapat anggota tahunan (RAT). Kemudian melunasi hutang dan beberapa hal lain.

BACA JUGA: Kesandung Kasus Penipuan, Anggota Dewan Dicokok Polisi

"Nah, kalau dilihat dari RAT tidak mungkin. Kalau untuk tidak membayar hutang juga, kan bisa berbahaya kalau tetap aktif," urainya.

Terpisah, anggota Komisi II DPRD Lampung Budi Yuhanda mendukung keputusan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Sebab jika dibiarkan, hal ini akan menjadi ini persoalan . Terlebih jika anggota koperasi tidak mendapatkan hak mereka.

”Selain itu, mereka ini (koperasi, Red) kan mendapat bantuan modal. Kalau selalu dibantu, akan menyebabkan pemborosan anggaran,” tegasnya.

Tidak kalah penting, imbuh Budi, Dinas Koperasi dan UMKM harus memberikan penekanan terhadap koperasi-koperasi agar lebih menaati aturan yang telah disepakati. Di antarnya melaksanakan RAT.

”Kalau memang usahanya jalan, tidak susah juga mengumpulkan anggota,” sebut dia. (abd/c1/ais)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruangan Kadisnaker Digerebek, Polisi Temukan Bong


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler