Ruangan Kadisnaker Digerebek, Polisi Temukan Bong

Sabtu, 18 Maret 2017 – 10:05 WIB
Sabu-sabu dan alat pengisapnya atau bong. Foto: Jawa Pos Radar Jogja

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polresta Bandarlampung menggeledah ruang kerja Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Bandarlampung Drs Gumsoni sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (16/3).

Diduga Gumsoni terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika, karena ditemukan alat hisap sabu alias bong dalam penggrebekan tersebut.

BACA JUGA: Zulkifli Minta Warga Lampung tidak Lupakan Jasa Jokowi

Kasatnarkoba Polresta Bandarlampung, Kompol Rosef Effendi menjelaskan, penggrebekan di ruang kerja Kadisnaker Kota Bandarlampung berdasarkan info dari masyarakat.

”Atas informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan langsung menggrebek ruang kerja Kadisnaker Kota Bandarlampung,” ungkap Rosef Effendi kepada Radar Lampung (Jawa Pos Group) Jumat (17/3).

BACA JUGA: Jaksa Tuntut Kurir 4,4 Kilo Sabu Ini Hanya 20 Tahun

Namun, saat dilakukan penggrebekan, aparat tidak berhasil menemukan pelakunya. Akan tetapi, ada beberapa barang bukti ditemukan di ruang kerja Kadisnaker Kota Bandarlampung.

Di antaranya, bong, pirex dan sisa pakai sabu-sabu serta ditemukan senjata api (senpi) jenis air softgun.

BACA JUGA: Pria Sadis Ini Akhirnya Ditangkap Polisi di Tasikmalaya

”Pas digerebek, nggak ada satu orang pun di ruangan itu. Kadisnya saja nggak ada ditempat. Kami menemukan bong di tas kerja Kadisnya yang ditaruh di mejanya. Kalau plastic klip sekitar 4 plastik sisa pakai bertaburan di meja kerjanya,” bebernya.

Tidak ditemukannya seseorang yang berada di ruangan Kadisnaker, sambung Rosef, pihaknya langsung melakukan pengejaran ke rumahnya di Nusantara 5 nomor 7 kota sepang Labuhanratu Bandaralmpung. Sayangnya, tidak membuahkan hasil.

”Sepertinya pelaku ini kabur pas mengetahui kami menggrebek kantornya. Makanya saat ini kami masih mengejar keberadaannya,” katanya.

Pantauan Radar Lampung di Satnarkoba Polresta Bandarlampung, terdapat dua pegawai Disnaker Kota Bandarlampung sedang dilakukan pemeriksaan. Namun, belum diketahui siapa yang diperiksa tersebut.(yud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tujuh Terpidana Hukuman Mati Dipindah ke Nusakambangan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler