Kemenkop UKM: Pepajakan dari UMKM Perlu Ditingkatkan

Kamis, 15 April 2021 – 13:43 WIB
Peran UMKM di sektor perpajakan perlu terus ditingkatkan mengingat jumlah Wajib Pajak (WP) dari UMKM masih kecil. Foto: Ricardo/JPNN.com Ilustrasi :

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menyatakan peran UMKM di sektor perpajakan perlu terus ditingkatkan mengingat jumlah Wajib Pajak (WP) dari UMKM masih kecil.

“Peran UMKM sangat penting namun sektor perpajakan UMKM perlu terus ditingkatkan karena data perpajakan WP dari UMKM masih kecil,” katanya dalam webinar di Jakarta, Kamis.

BACA JUGA: 30 Juta UMKM Bangkrut, Bang Azis Minta Kemenkop UKM Lakukan Pendataan dan Evaluasi

Hanung menuturkan WP dari UMKM harus ditingkatkan karena sebenarnya sektor ini memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yakni mencapai 60 persen.

Tak hanya itu, dia menyebutkan UMKM juga mampu menyerap jumlah tenaga kerja yang sangat banyak yaitu mencapai 97 persen dari total 64 juta UMKM di Indonesia.

BACA JUGA: Kemenkop UKM Sebut Potensi Paket Pengadaan KUKM Capai Rp 478 Triliun

“UMKM penggiat ekonomi yang handal, tahan, mampu tumbuh dan beradaptasi dengan cepat,“ ujar dia.

Kendati demikian, penerimaan PPh Final dari UMKM pada 2014 baru sekitar Rp 2 triliun.

BACA JUGA: Jaga Ketahanan Ekonomi Nasional, Kemenkop UKM Transformasi Kebijakan

Menurut dia, hal itu disebabkan oleh 99,6 persen UMKM belum mengerti soal laporan keuangan dan perpajakan, sehingga kontribusinya terhadap penerimaan pajak masih rendah.

Hanung menekankan pemerintah telah menyediakan berbagai aplikasi untuk mempermudah UMKM dalam membuat laporan keuangan yang menjadi dasar bagi pelaporan pajak, namun pengetahuan mengenai digitalisasi masih terbatas.

Oleh sebab itu, Kemenkop dan UKM sedang memperkuat peningkatan kapasitas UMKM melalui penguatan data base, perbaikan kualitas SDM, hingga pengembangan kawasan terpadu dan UMKM.

Pemerintah juga memberikan pelatihan mengenai e-commerce maupun digitalisasi dalam rangka memperluas pasar UMKM maupun meningkatkan kontribusinya terhadap penerimaan pajak.

“Kami harapkan kesadaran pelaku pajak dengan berjalannya waktu akan semakin meningkat. Pajak sangat penting sebab dijadikan dasar,“ tegas dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pajak   UMKM   Kemenkop Ukm   PPh Final  

Terpopuler