jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan internal terkait kasus pabrik narkoba di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang. Pemeriksaan itu dilakukan oleh inspektur jenderal.
"Inspektur Jenderal dan jajarannya melakukan pemeriksaan internal," ujar Amir di rumah dinasnya, Jakarta, Kamis (8/8).
BACA JUGA: Amir: Pabrik Narkoba di LP Cipinang Memalukan
Meski begitu Amir menyatakan, belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan tersebut. "Ada baiknya tidak dibuka dulu supaya tidak mengganggu proses penyelidikan," ucapnya.
Ia mengatakan, Kemenkumham tidak bekerja sendiri untuk mengusut kasus itu. Institusi kepolisian juga turut membantu. "Tindakan-tindakan yang bisa dilakukan proyustisia dalam hal ini polisi berjalan juga," ucap Amir.
BACA JUGA: Kapolri Belum Ketahui Motif Penembakan Sipir Wirogunan
Ia mengingatkan kepada jajaran Kemenkumham yang berada di seluruh Indonesia untuk bersikap waspada menyusul adanya kasus pabrik narkoba di Lapas Narkotika Cipinang. "Karena saya tidak bisa pastikan ini satu-satunya," kata Amir.
Seperti diketahui, Kemenkumham dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri melakukan penggeledahan di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (6/8). Penggeledahan itu terkait laporan tentang "pabrik sabu" di dalam lapas.
BACA JUGA: Amir Sebut Penembakan Sipir Akibat Persoalan Pribadi
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan bahan pembuat narkoba jenis sabu (prekursor) yakni tujuh bungkus berisi bubuk berwarna merah dan enam bungkus berisi bubuk berwarna kuning. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 20 Saksi Diperiksa Soal Penembakan Aiptu Dwiyatna
Redaktur : Tim Redaksi