jpnn.com - JAKARTA -- Kemenkumham tak menutup mata tentang dugaan adanya oknum-oknum yang membantu Aiptu Labora Sitorus kabur saat hendak dieksekusi, Jumat (4/3), dari kediamannya di Kelurahan Tampa Garam, Sorong, Papua Barat.
"Kalau ada, nanti diproses," tegas Kepala Biro Humas Kemenkumham Effendi B Peranginangin, Senin (7/3) di kantor Kemenkumham.
BACA JUGA: Lima Tahapan Kebijakan Rasionalisasi PNS
Dia menegaskan, jika ada oknum yang melakukan penyimpangan terkait kasus kaburnya Labora itu akan diproses sesuai prosedur. "Kalau ada yang menyimpang di pemasyarakatan yang akan memproses," tegas Effendi.
Menyinggung apakah ada hukuman tambahan untuk Labora, Effendi masih belum memastikan. Yang jelas, kata dia, ada upaya Labora menghindari proses hukum.
BACA JUGA: Asyik... Garuda akan Terbangi Silangit, Akses ke Danau Toba Makin Mudah
"Bukan gagal dibawa. Kemarin dia melarikan diri dan sekarang menyerahkan diri, berarti ada upaya menghindari proses hukum," katanya.
Dia mengatakan, nanti ada penilaian dari pemasyarakatan apakah akan ada sanksi tambahan atau tidak. "Nanti tergantung di sana, kalau (perlu sel) khusus, ya ditempat-ditempat khusus," ujarnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Labora Sudah Ditangkap, DPR Tetap Kritik Kemenkumham
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Poin Rencana Kebijakan Rasionalisasi PNS
Redaktur : Tim Redaksi