jpnn.com - JAKARTA - Meski sudah menyerahkan diri ke Polres Sorong, Papua, Komisi III DR tetap memberikan kritik tajam terhadap Kementerian Hukum dan HAM. Pasalnya, pemilik rekening gendut hingga Rp 1,5 triliun tersebut sempat membuat anak buah Yasonna Laoly kecolongan.
Anggota Komisi III DPR Sarifudin Sudding menyebutkan bahwa aksi Labora yang sempat kabur sebagai bukti ketidakmampuan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melakukan pengawasan terhadap para bawahannya di Direktorat Jenderal Pemsyarakatan (Ditjen Pas).
BACA JUGA: Lima Poin Rencana Kebijakan Rasionalisasi PNS
"Ini sungguh sangat memalukan, tamparan bagi kemenkumham. Seorang yang sudah berada di bawah pengawasannya, tanggung jawabnya kok bisa dia kabur, walaupun dia menyerahkan diri karena kesadaran yang bersangkutan," kata Sudding, di gedung DPR Jakarta, Senin (7/3).
Tindakan Labora menurutnya menjadi evaluasi bagi Kemenkumham, apakah memang tidak mampu menjalankan tupoksinya secara baik atau ada persoalan lain. Bahkan, pihaknya menilai selama ini kemenkumham tidak ada hasil signifikan yang dilakukan pada perbaikan di sistem lembaga pemasyarakatan.
BACA JUGA: Bamsoet: Saya Percaya ARB Ambil Keputusan Bijak
Kasus Labora, lanjut politikus Hanura itu, selain menunjukkan lemahnya kontrol juga ada indikasi pembiaran karena seringkali terjadi. "Jadi ada pembiaran, seakan[-akan aparat di bawah, apakah ada pemberian, kerjasama dari napi, apakah ada upeti, sehingga ada suatu jaringan terkordinasi secara baik," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: CATAT! Begini Cara Memotret Gerhana Matahari Total agar Hasil Maksimal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Labora Urusan Kemenkumham, Polri Ogah Disalahkan
Redaktur : Tim Redaksi