jpnn.com - JAKARTA - Jumlah PNS saat ini mencapai 4,517 juta orang, terbanyak menduduki jabatan fungsional umum (JFU) sebanyak 1,391 juta orang. Pemerintah akan melakukan rasionalisasi yang dilakukan bertahap hingga 2019, dengan target jumlah PNS susut menjadi 3,5 juta orang.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah membuat design rasionalisasi PNS. Metode untuk memilah mana PNS yang berkinerja baik dan mana yang buruk pun sudah disiapkan.
BACA JUGA: Bamsoet: Saya Percaya ARB Ambil Keputusan Bijak
Berikut poin-poin penting rencana kebijakan rasionalisasi PNS, yang dirangkum dari keterangan Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja saat diwawancarai JPNN.
Pertama, PNS yang berijazah SD, SMP, dan SMA menjadi target utama rasionalisasi, dengan cara pensiun dini. Jumlah PNS yang berpendidikan SD sampai SMA sekitar 1,331 juta.
BACA JUGA: CATAT! Begini Cara Memotret Gerhana Matahari Total agar Hasil Maksimal
Kedua, tidak berarti semua lulusan SMA akan dirasionalisasi, karena ada jabatan-jabatan tertentu seperti sipir, ABK yang juga SMA.
Ketiga, PNS yang kena rasionalisasi akan mendapatkan kompensasi alias pesangon
BACA JUGA: Labora Urusan Kemenkumham, Polri Ogah Disalahkan
Keempat, rasionalisasi dimulai dengan penilaian terjadap kinerja PNS dan klusterisasinya.
Kelima, pejabat Pembina kepegawaian (PPK) akan mengisi data, pegawainya masuk kuadran satu, dua, tiga, dan empat. Kuadran satu artinya ASN-nya kompeten dan kualifikasi sesuai. Kuadran dua, kompeten namun kualifikasi tidak sesui. Kuadran tiga, tidak kompeten namun kualifikasi sesuai. Kuadran empat, tidak kompeten dan kualifikasi tidak sesuai. (sam/esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Labora Naik Ojek demi Serahkan Diri
Redaktur : Tim Redaksi