jpnn.com, BANGKA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung meluncurkan Gerai Inovasi Layanan Imigrasi-Corner di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Selasa (8/10).
Peluncuran Imigrasi-Corner dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel Harun Sulianto, didampingi Plh. Staff Ahli Bidang Perekonomian Pemkab Bangka Yudha Pranata.
BACA JUGA: Imigrasi Buka Immigration Lounge di Senayan City, Mudahkan Warga Mengurus Paspor
Harun mengatakan Imigrasi-Corner di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka merupakan ketiga yang diluncurkan oleh mereka, setelah di Kecamatan Manggar, Belitung Timur dan Kecamatan Toboali, Bangka Selatan .
“Dengan adanya Imigrasi-Corner diharapkan dapat mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara dan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP),” ujar Harun dalam siaran persnya.
Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kemenkumham Babel Doni Alfisyahrin menyebut jika Imigrasi-Corner merupakan sebuah inovasi yang akan membantu masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan keimigrasian.
BACA JUGA: Kantor Imigrasi Bekasi Ikuti Apel Gelar Pasukan Jagratara di Bali
Kemudian pencegahan dini pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia ilegal, terjadinya TPPO lintas negara dan deteksi dini terhadap pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan orang asing dengan melakukan pendataan kepada WNA yang berdiam dan bertempat tinggal di penginapan non hotel.
“Penerapan Inovasi Imigrasi-Corner dilandasi oleh empat fungsi Imigrasi yaitu, Pelayanan Keimigrasian, Penegakan Hukum, Keamanan Negara, dan Fasilitator Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat,” sebut Doni.
BACA JUGA: Dirjen Imigrasi Apresiasi Layanan Paspor Simpatik Spektakuler Kemenkumham Jateng
Doni mengatakan Imigrasi-Corner merupakan miniatur dari kantor imigrasi. Inovasi yang diinisiasi oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Babel ini merupakan langkah maju dalam upaya untuk lebih mendekatkan pelayanan imigrasi kepada masyarakat.
“Dengan inovasi ini diharapkan masyarakat akan lebih memahami dan mengetahui mengenai keimigrasian, serta layanan-layanan keimigrasian apa saja yang dapat diberikan oleh kantor imigrasi,” harap Doni. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Petugas Imigrasi Boleh Bawa Senpi, Sahroni: Awas Kalau Petantang-petenteng
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan