Petugas Imigrasi Boleh Bawa Senpi, Sahroni: Awas Kalau Petantang-petenteng

Selasa, 24 September 2024 – 17:44 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto/arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPr Ahmad Sahroni menyoroti kebijakan yang membolehkan petugas Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membawa senjata api (senpi) saat bertugas.

Sebelumnya, Dirjen Imigrasi Silmy Karim menyebut penggunaan senjata api ini diberikan untuk penegakan hukum lantaran selama bertugas, ada pegawai yang gugur akibat diserang warga negara asing (WNA) di lapangan.

BACA JUGA: Persaingan Politik di Aceh Barat Ngeri, Timses Diancam Pakai Senpi

Terkait kebijakan penggunaan senpi itu, Sahroni berpesan sekaligus mengingatkan agar petugas Imigrasi tetap mematuhi standar operasional (SOP) penggunaan senjata api.

"Dengan adanya aturan kepemilikan senpi ini, sebagai mitra kerja, saya minta para petugas Imigrasi tetap taat pada aturan. Awas kalau malah jadi petantang-petenteng, gaya-gayaan," ujar Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa (24/9/2024).

BACA JUGA: Puja-puji Berubah Caci Maki, Jokowi seperti Sendiri

Dia mengatakan senpi tersebut harus digunakan pada situasi dan tepat yang sifatnya sangat mengancam petugas maupun masyarakat.

"Jangan malah jadi sedikit-sedikit nodong pistol. Tetap utamakan pendekatan humanis dalam menyelesaikan masalah, seperti biasanya. Penggunaan senpi itu upaya terakhir, tolong diingat,” tuturnya.

BACA JUGA: Detik-Detik HS Dibunuh Secara Sadis, Istri, Anak & Mertuanya Selamat

Sahroni juga meminta dirjen Imigrasi untuk melakukan asesmen terhadap para petugas yang diberi senpi.

Tujuan asesmen itu agar para pemegang senpi telah siap dan stabil secara mental.

"Pengawasan terhadap senpi ini juga harus ketat. Harus dilakukan asesmen terlebih dahulu kepada para anggota, sebelum diserahterimakan," ujarnya.

Menurut Sahroni, petugas Imigrasi yang diberi izin memegang senpi harus dipastikan apakah mentalnya siap dan stabil? Emosian atau tidak?

"Itu wajib diperhatikan. Jangan sampai kita dengar ada oknum imigrasi menyalahgunakan senpi untuk hal-hal di luar tugas keimigrasian. Kalau sampai terjadi, saya rasa wajib dievaluasi izin penggunaan senpi ini," kata Sahroni.

Legislator Partai NasDem itu ingin aturan ini dimaknai oleh seluruh petugas Imigrasi, sebagai upaya untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dan WNA.

"Intinya kebijakan ini ada demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun WNA. Jadi, bukan untuk gagah-gagahan pribadi," kata Sahroni.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler