Kemenlu Harus Lawan Opini RMS

Kamis, 07 Oktober 2010 – 21:41 WIB

JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq menyatakan baha Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) seharusnya melakukan perang opini seperti yang dilakukan oleh Republik Maluku Selatan (RMS)Pasalnya, Mahfudz menilai gugatan RMS di Pengadilan Belanda yang menuntut penangkapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hanya sebatas perang opini.

"Ini kan perang opini

BACA JUGA: RI Tunggu Putusan Banding Pengadilan Belanda

Mestinya pemerintah Indonesia seperti Kemenlu, juga melakukan perang opini
Itu kan tidak dilakukan, kemana aje?" kata Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10).

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, penundaan lawatan kenegaraan Presiden SBY ke Belanda tidak akan berpengaruh pada perang opini yang dilakukan RMS

BACA JUGA: Minta Belanda Batasi Ruang Gerak RMS

"Yang namanya RMS, mereka melakukan perang opini dalam manuver politik
(SBY) Datang juga bangun opini, tidak datang juga bangun opini," ujarnya.

Apakah sudah saatnya Pemerintah Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda? Mahfudz yang juga Wakil Sekjen DPP PKS menilai hal itu belum perlu

BACA JUGA: Belum Aman, Anti Islam Masih Menghadang !

Mahfudz justru mengusulkan agar Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda, JE Habibie disuruh pulang"Belum perlu, kecuali si Fanny (JE Habibie) disuruh pulang," tandasnya.

Terpisah, Ketua MPR Taufik Kiemas memaklumi sikap Pemerintah Belanda yang oleh sebagian kalangan dianggap telah mengintervensi Indonesia"Negara demokrasi memang kadang-kadang begitu," katanya.

Menurut Taufik, penundaan SBY ke Belanda tidak akan mempengaruhi hubungan diplomatik Pemerintah Indonesia dengan BelandaIa juga mengatakan keputusan yang diambil presiden sebagai bentuk keberanian.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UFO Nongol di Pedalaman Mongol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler