"Kita berharap, dari penundaan (kunjungan SBY) ini, ada suatu proses pembelajaran bahwa terlepas dari iklim demokrasi yang berkembang di manapun, tentu ada kondisi dimana aktivitas yang merongrong keutuhan wilayah negara sahabat sebaiknya dapat diberikan perhatian serius
BACA JUGA: Belum Aman, Anti Islam Masih Menghadang !
Sehingga itu tidak menjadi kendala dalam hubungan bilateral kedua negara," papar Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin (6/10).Faizasyah mengatakan, banyak negara sahabat yang menjamin wilayah nasionalnya tidak dijadikan tempat organisasi yang bisa merongrong hubungan bilateral
BACA JUGA: UFO Nongol di Pedalaman Mongol
"Yang ingin kita pastikan bahwa ruang gerak dari kelompok itu lebih diperhatikan
Dia mengatakan, surat penundaan kunjungan presiden telah disampaikan Menlu Marty Natalegawa kepada PM Belanda Jan Peter Balkenende dalam pertemuan Asia Europe Meeting (ASEM) di Brussels, Belgia, Selasa malam (5/10)
BACA JUGA: Sehari 35 Penerbangan RI-Malaysia
Isinya, kata Faizasyah, menjelaskan soal penundaan kunjungan dilakukan agar fokus masalah bilateral tidak direcoki masalah yang bisa menggerogoti substansi kerja samaSaat ini pemerintah Indonesia menunggu respons Belanda.Faizasyah menambahkan, reaksi dari pemerintah Belanda tidak sepenuhnya negatifApalagi, Belanda saat ini disibukkan dengan pembentukan koalisi pemerintahan baru"Kita menangkap, sebenarnya dari evaluasi yang dilakukan oleh perwakilan (RI di Belanda), tak banyak reaksi yang mempermasalahkan dengan ekstrem," jelasnya.
Mengenai keputusan pengadilan di Den Haag yang menolak gugatan RMS, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha menyatakan bahwa pemerintah masih akan mengecek kembaliSebab, berdasar informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Belanda, putusan tersebut belum bersifat final.
"Ada catatan di sana dan ini "yang masih harus kami verifikasi lebih jauhSebab, ternyata itu tidak mencakup keputusan final "dari pengadilan," tutur JulianMenurut dia, putusan final akan diketahui pada pekan ke-41 2010 atau minggu depan
Sebelumnya, pengadilan di Den Haag menolak permintaan Presiden RMS di pengasingan John Wattilete supaya pemerintah Belanda menangkap Presiden SBYPengadilan kemudian memungut biaya gugatan kepada RMSSedangkan pengacara RMS Egbert Tahitu Tahu mempertimbangkan untuk mengajukan banding.
RMS mengajukan dua tuntutanPertama, meminta PM Balkenende menjawab surat serta melaksanakan tuntutan RMSSurat itu berisi desakan supaya PM Balkenende mendesak Presiden SBY berdialog dengan RMSTerutama, menjelaskan soal makam Presiden pertama RMS Soumokil, yang dieksekusi Soeharto pada 1965Selain itu mereka juga meminta agar Indonesia menghormati HAM.
RMS juga menuntut pengadilan Den Haag memerintahkan penangkapan dan pemeriksaan Presiden SBY di pengadilanSebagai pemimpin tertinggi Indonesia, Yudhoyono dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Maluku"Tuntutan tersebut kami tolak," kata juru bicara pengadilan Den Haag seperti dilansir situs Radio Nederland Wereldomroep (RNW)(sof/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersinggung Disebut Indon, KBRI Protes Media Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi