JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengatakan Pemerintah RI saat ini dalam posisi menunggu lanjutan sidang perkara di Pengadilan HAM Belanda, terkait dugaan pelanggaran HAM dilakukan Pemerintah RI yang diajukan ke pengadilan HAM oleh presiden dalam pengasingan Republik Maluku Selatan (RMS), John WattileteSeperti diberitakan, salah satu tuntutan RMS itu adalah menangkap Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Proses hukum sudah berjalan dan pengadilan tingkat pertama HAM sudah ada keputusan
BACA JUGA: Minta Belanda Batasi Ruang Gerak RMS
Pemerintah kini menunggu proses hukum berikutnya karena pihak penggugat akan naik bandingDitanya soal peluang dialog antara Pemerintah RI dengan RMS, Patrialis mengatakan bahwa Indonesia lebih menghormati proses hukum yang saat ini berlangsung di Pengadilan HAM Belanda
BACA JUGA: Belum Aman, Anti Islam Masih Menghadang !
"Jadi nggak perlu buru-buru menentukan sikapLebih lanjut dijelaskan Patrialis, dari sejumlah tuntutan yang diajukan RMS, pengadilan setempat baru mengeluarkan satu putusan yakni menolak permohonan mengenai dicabutnya imunitas Presiden saat sedang berada di Belanda.
"Gugatan lainnya seperti tuntutan atas kematian pemimpin RMS Dr Christian Robert Steven Soumokil di era Soeharto
BACA JUGA: UFO Nongol di Pedalaman Mongol
RMS ingin mengetahui Soumokil ditembak dan dikubur dimana?," kata Patrialis.Selain itu RMS juga menuntut agar Pemerintah Belanda mendesak Pemerintah Indonesia agar mau melakukan pertemuan dengan RMS"Jadi kita hormati dan tunggu saja proses hukumnya," pungkas politisi asal Partai PAN itu(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sehari 35 Penerbangan RI-Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi