Kemenlu Perjuangkan Kompensasi untuk Adelina Lisao

Selasa, 13 Februari 2018 – 15:41 WIB
Retno Marsudi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan bahwa timnya telah bergerak mengawal proses hukum Adelina Lisao, TKI yang meninggal dunia karena diduga menjadi korban penyiksaan di Malaysia.

Sejak awal mendapat informasi tersebut, kata Retno, pihaknya langsung berkomunikasi dengan KJRI di Penang, maupun direktur perlindungan WNI hingga KBRI di Malaysia.

BACA JUGA: BNP2TKI Janji Kawal Proses Hukum Adelina Lisao Sampai Tuntas

"Sejak menerima informasi mengenai musibah yang terjadi pada salah satu saudara kita yaitu Adelina Lisao, kami sudah bergerak," ucap Retno di kompleks Istana Negara, Jakarta pada Selasa (13/2).

Retno juga meluruskan simpang siur informasi mengenai daerah asal Adelina. Menurutnya, TKI yang masuk secara legal ke Malaysia tersebut berasal dari Kupang Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT).

BACA JUGA: Bamsoet Berduka Dengar Kabar TKI Dianiaya di Malaysia

Mengenai masalah proses hukum terhadap terduga pelakunya, Retno memastikan akan melakukan pendampingan hukum, sehingga tidak ada hak dari Adelina yang tidak terpenuhi.

"KJRI akan mengawal proses hukum dan memastikan hak-hak dapat terpenuhi, temasuk dalam hal ini, hak atas kompensasi," tegasnya.

BACA JUGA: Peduli Nasib 2 Komedian Jatim, Eko Patrio Datangi Kemenlu

Dia menambahkan bahwa otoritas Malaysia sudah bergerak dengan cepat dalam mengungkap kasus tersebut. Mereka juga menyampaikan ucapan duka cita atas meninggalnya Adelina. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2.425 Keturunan Indonesia Sudah Berstatus WNI


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler