JAKARTA - Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) segera akan memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Abdul Rahman Al-KhayatPemanggilan ini terkait dengan hukuman pancung yang diberlakukan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Ruyati binti Sapubi oleh Pengadilan Arab Saudi
BACA JUGA: Pemerintah Kecam Hukuman Pancung Ruyati
"Kami akan memanggil duta besar Arab Saudi untuk Indonesia
BACA JUGA: Calon Pimpinan KPK Takut Dikriminalisasi
Kementrian Luar Negeri (Kemelu) mengecam hukuman pancung atas tenaga kerja wanita (TKW)
"Tanpa mengabaikan sistim hukum yang berlaku di Arab Saudi, Pemerintah Indonesia mengecam bahwa pelaksanaan hukuman tersebut dilakukan tanpa memperhatikan praktik internasional yang berlaku yang berkaitan dengan perlindungan kekonsuleran," begitu bunyi rilis yang diterima JPNN dari Humas Kemenlu, Minggu (19/6)
BACA JUGA: OC Kaligis Dinilai Kebablasan
Ruyati binti Sapubi, Tenaga Kerja Indonesia dihukum pancung atas tuduhan membunuh majikannya, seorang perempuan Arab Saudi bernama Khairiyah MajladHukuman pancung atas wanita yang sudah berusia 54 tahun itu dieksekusi Sabtu (18/9).
Amnesty International, kelompok HAM yang berkedudukan di London, Inggris mencatat, Ruyati merupakan orang yang ke-28 dipancung di Arab Saudi sepanjang tahun 2011Tahun 2010, Arab Saudi juga memancung 27 orang, sedangkan tahun 2009, jumlah yang dieksekusi mencapai 67 orang, sedangkan pada 2008 sebanyak 102 orangAmnesty International mendesak pemerintah Saudi menghentikan hukuman mati sebab selama enam minggu terakhir, terjadi peningkatan hukuman pancung(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW Tunggu Janji KPK Panggil Paksa Nazaruddin
Redaktur : Tim Redaksi