KemenPAN-RB: Jumlah Instansi Pengusul Wilayah Bebas Korupsi Meningkatt Tajam

Senin, 21 Desember 2020 – 20:43 WIB
MenpanRB Tjahjo Kumolo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Plt. Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Jufri Rahman mengatakan, pembangunan zona integritas (ZI) merupakan kebutuhan yang harus segera dilaksanakan seluruh unit kerja untuk peningkatan percepatan pelayanan publik dan integritas.

Dengan makin banyaknya unit kerja pelayanan wilayah bebas korupsi (WBK) atau wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), diharapkan bisa menularkan “virus-virus” reformasi, menumbuhkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi dan melayani publik dengan baik.

BACA JUGA: Nama Gibran Dikaitkan dengan Korupsi Bansos, Begini Respons Ferdinand

“Pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini merupakan salah satu arahan bapak presiden dan wakil presiden tentang pentingnya menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, bebas korupsi, terpercaya, dan berintegritas dalam menghadapi tantangan industri 4.0,” kata Jufri di Jakarta, Senin (21/12).

Berdasarkan data Kementerian yang dipimpin Menteri Tjahjo Kumolo, usulan zona integritas tahun 2020 mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2019 terdapat 2.246 unit kerja pelayanan yang diusulkan, tahun ini meningkat tajam sebanyak 3.691 unit kerja.

BACA JUGA: Kiai Maman Ditanya Masyarakat soal Penahanan Habib Rizieq, Jawabannya Tegas

Usulan itu telah dievaluasi oleh tim penilai nasional (TPN) yang berasal dari 70 kementerian/lembaga, 20 pemerintah provinsi, dan 161 pemerintah kabupaten/kota. Dari 3.691 unit kerja tersebut, 2.570 unit kerja berhasil lolos ke tahapan evaluasi.

Setelah melewati rangkaian proses evaluasi terpilihlah 763 unit kerja dengan rincian 681 unit kerja pelayanan ditetapkan sebagai WBK dan 82 unit kerja pelayanan ditetapkan sebagai WBBM.

BACA JUGA: Oknum Polisi Ini Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasusnya Bikin Malu Polri

Jufri mengatakan, tren positif tersebut menunjukkan adanya komitmen kuat dari pimpinan instansi pemerintah dan seluruh jajaran birokrasi untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, lebih bersih, serta mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkualitas.

Hal ini juga akan berdampak pada program reformasi birokrasi yang secara nyata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Jufri juga mengingatkan pada unit kerja pelayanan yang mendapat predikat WBK/WBBM untuk tidak berpuas diri sampai di sini karena predikat yang didapatkan tidak bersifat permanen.

“Jika ke depan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi masih ditemukan fakta yang bertentangan dengan predikat WBK/WBBM maka predikat ini akan dicabut dari unit yang bersangkutan,” tegasnya.(esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler