KemenPAN-RB Mematangkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Selasa, 23 Januari 2024 – 07:35 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas. Foto: Humas KemenPAN-RB

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah menyiapkan beberapa skenario terkait pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mematangkan beberapa skenario pemindahan ASN ke IKN.

BACA JUGA: SE MenPAN-RB 1527 & UU ASN Kurang Sakti, Masih Ada Pemda Merekrut Honorer Baru

Hal itu untuk memastikan kinerja pemerintahan di IKN tetap berjalan produktif ketika sudah pindah ke sana.

Menurut MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, KemenPAN-RB tidak bekerja sendirian dalam menyiapkan skenario pemindahan ASN ke IKN. 

BACA JUGA: Non-ASN Bergaji Rp3,5 Juta Ingin Diangkat jadi PPPK, Simak Alasannya

"Hari ini kami menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada akhir pekan lalu di mana Kementerian PAN-RB diminta untuk mengoordinasikan skenario perpindahan ASN yang komprehensif dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Kami menyiapkan beberapa skenario, mulai dari skenario ideal hingga skenario bertahap," kata MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/1).

Dalam pembuatan skenario yang ideal terkait pemindahan ASN ini, KemenPAN-RB juga terus memetakan jumlah ASN yang akan pindah bekerja di IKN.

BACA JUGA: Menyiapkan Rumah Subsidi bagi ASN, Pemprov Sulbar Bekerja Sama dengan BTN

Pasalnya, dinamika terkait pemindahan ASN ini terus berkembang, menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN,  serta jumlah hunian yang akan siap untuk dihuni nantinya.

Menurut Anas, KemenPAN-RB tidak bekerja sendirian dalam menyiapkan skenario pemindahan ASN ke IKN ini, karena secara paralel skenario disusun bersama dengan Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan unsur pertahanan dan keamanan yang melibatkan Kementerian Pertahanan, TNI, serta Polri.

KemenPAN-RB juga akan mengintensifkan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait data pemetaan jumlah ASN yang akan pindah dari masing-masing instansi.

Tak hanya itu, KemenPAN-RB juga diminta menyiapkan jumlah kebutuhan ASN, baik yang diusulkan dari ASN yang sudah ada maupun yang akan direkrut, dari tiap kementerian dan lembaga untuk penempatan di IKN.

Untuk itu, dalam pengusulan kebutuhan pada Seleksi CASN 2024 ini, perlu disiapkan formasi khusus yang disiapkan untuk langsung bekerja di IKN. Bukan hanya dari OIKN saja, melainkan  seluruh unsur pemerintah pusat yang akan pindah ke IKN sesuai tahapannya.

"Presiden meminta kami juga menyiapkan formasi kebutuhan bagi fresh graduate, bukan saja untuk Otorita IKN, tetapi juga seluruh kementerian dan lembaga yang akan pindah ke IKN," ujarnya.

Dalam pembuatan skenario pemindahan ASN ke IKN ini, KemenPAN-RB tidak hanya mengoordinasikan jumlah ASN dari pemerintah pusat yang akan pindah saja. Lebih dari itu, KemenPAN-RB juga harus menyiapkan skenario agar fungsi pemerintahan dapat langsung berjalan optimal.

"Tentu kami berkoordinasi dengan kementerian/lembaga juga berapa sesungguhnya yang diperlukan bagi talenta-talenta unggul yang akan dipilih oleh kementerian/lembaga untuk langsung berkantor di IKN," lanjut Anas.

Selain terkait dengan SDM aparatur, KemenPAN-Rb juga bertugas menyiapkan tata kelola pemerintahan yang akan dijalankan di IKN.

Menteri Anas menyampaikan bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang terintegrasi juga harus sudah matang untuk diimplementasikan di IKN.

Menurut dia, hal ini terkait dengan transformasi digital pemerintahan, khususnya portal Layanan Aparatur Negara, agar skenario pemindahan ASN dan sistem tata kelola pemerintahan berjalan serentak dan saling terintegrasi. “Hal ini sejalan dengan penyiapan government technology (GovTech) yang juga sedang kami siapkan," tuturnya.

Untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif di IKN, diperlukan implementasi SPBE yang baik serta beberapa pendukung.

Di antaranya interkoneksi data dan informasi, interoperabilitas aplikasi dan teknologi informasi, serta standar sistem dan keamanan informasi. Selain itu, juga dibutuhkan proses bisnis tematik cross-cutting, integrasi layanan digital berbagi pakai, serta shared office. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler