KemenPAN-RB Menyetujui 100 Persen Formasi ASN Kemenkes

Selasa, 02 April 2024 – 12:45 WIB
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Senin (1/4/2024). (ANTARA/HO-Humas KemenPAN-RB)

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyetujui 100 persen atau 23.200 formasi aparatur sipil negara (ASN) untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Formasi itu terdiri atas 8.607 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 14.593 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

BACA JUGA: CPNS dan PPPK 2024, Pemkab Natuna Dapat 600 Formasi dari KemenPAN-RB

"Sektor kesehatan menjadi atensi luar biasa dari Bapak Presiden. Usulan ASN 2024 dari Kemenkes sebanyak 23.200 kami setujui 100 persen," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/4).

Anas mengatakan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk penyerahan formasi tersebut.

BACA JUGA: 624 PPPK Resmi Dilantik, Danny Pomanto: Jadilah yang Profesional

Dia mengatakan besarnya jumlah formasi yang disetujui itu diharapkan akan berdampak pada peningkatan kualitas serta pemerataan pelayanan kesehatan di Indonesia.

"Kementerian PANRB mendukung penuh upaya Kemenkes dalam upaya pemenuhan dan pemerataan SDM kesehatan di tanah air," ujarnya.

BACA JUGA: Tahun Depan Gaji dan TPP PPPK Bisa Rp 9 Juta, yang Bilang Bukan Orang Sembarangan

Anas menyebut pemenuhan 100 persen formasi Kemenkes itu masih akan ditopang oleh formasi SDM kesehatan yang juga tersebar di sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Dia pun mencontohkan sejumlah K/L yang juga memiliki unit kerja layanan kesehatan yang oleh KemenPAN-RB juga telah ditetapkan kebutuhan SDM-nya.

“Misalnya rumah sakit dan klinik di kampus-kampus, belum lagi di daerah-daerah. Semuanya saling menopang untuk mewujudkan layanan yang baik dan merata,” ungkap Anas.

Secara persentase, lanjut Anas, persetujuan formasi Kemenkes terbliang yang paling besar dibandingkan dengan instansi lain yang persetujuan formasinya rata-rata berkisar 70 hingga 80 persen dari usulan yang diajukan.

Instansi lain yang persetujuan formasinya tinggi adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni sebesar 95 persen.

Sebab, sektor kesehatan dan pendidikan adalah pelayanan dasar yang menjadi fokus pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia.

Secara khusus Anas juga menyampaikan skema insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).

Skema insentif itu kini sedang digodok dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN yang bakal rampung akhir April 2024.

“Kemarin juga kita bahas usul dari Pak Menkes bahwa telah dipetakan 148 kabupaten/kota, termasuk di dalamnya 3T, yang beberapa dokter akan direkrut sebagai PNS Kemenkes, dibayar Kemenkes. Juga berkoordinasi dengan Kemenkeu karena terkait aspek pembiayaan,” jelas mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Di samping itu, KemenPAN-RB memperhatikan pengadaan ASN Kemenkes yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Harapannya, talenta-talenta baru atau talenta digital yang ditempatkan di IKN mampu mengembangkan pelayanan kesehatan di IKN dengan cepat.

Sementara itu, Budi Gunadi Sadikin berterima kasih atas perhatian yang diberikan KemenPAN-RB. Dia mengapresiasi langkah KemenPAN-RB yang membuka ruang bagi talenta digital sektor kesehatan.

Beriringan dengan pembangunan perkantoran pemerintah di IKN, rumah sakit juga akan berdiri di IKN yang tentu membutuhkan tenaga kesehatan.

"Karena kebetulan kita bangun rumah sakit di IKN. Kebutuhan antara 800-1.000 posisi. Pak Menteri PANRB alokasikan dengan cukup," kata Budi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler