Tahun Depan Gaji dan TPP PPPK Bisa Rp 9 Juta, yang Bilang Bukan Orang Sembarangan

Selasa, 02 April 2024 – 07:25 WIB
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA – Sebanyak 2.086 orang menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur.

Penyerahan SK PPPK formasi 2023 dilakukan di Gelora Pancasila, Senin (1/4).

BACA JUGA: Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?

"Seperti yang saya sampaikan, Surabaya ini diberi kesempatan oleh Menpan RB soal kuota. Ini ada 2.086 untuk tahun 2023," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi seusai acara pelantikan PPPK.

Eri berpesan agar ribuan pegawai yang baru menerima SK pengangkatan PPPK bisa memaksimalkan tugas pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, 2 Menteri Bicara, Honorer Pasti Lega

Dia mengingatkan agar status PPPK yang saat ini digenggam tidak boleh disia-siakan, mengingat para pegawai tersebut telah melalui perjuangan, yakni tahapan-tahapan seleksi.

"Tidak semua mendapatkan kesempatan ini, teman-teman punya jaminan sampai pensiun," kata Cak Eri, sapaan Eri Cahyadi.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Jumlah Formasi di Kemenag Pecah Rekor, Alhamdulillah

Wali Kota Surabaya juga mengatakan, ketika PPPK memiliki catatan kinerja yang mampu mencapai nilai 100 persen dari target, maka diberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) hingga sekitar Rp6 juta.

Dengan demikian, jika ditambah dengan gaji PPPK, maka bisa mencapai Rp 9 juta.

"Tahun depan PPPK bisa Rp9 juta, itu dengan gajinya, tetapi selaras kerjanya juga seperti apa," ucapnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Surabaya Ira Tursilawati mengatakan sebanyak 2.086 PPPK yang menerima surat keputusan perihal pengangkatan merupakan tenaga teknis, kesehatan, dan guru.

Dikatakan, pengangkatan yang dilakukan hari ini merupakan tahap pertama dari total keseluruhan PPPK mencapai 3.494 orang.

Sisanya sebanyak 1.408 PPPK masih menunggu terbitnya surat keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Begitu suratnya sudah turun kami langsung melakukan proses," tutur dia.

Ira menambahkan 80 persen PPPK sebelumnya berstatus sebagai tenaga alih daya, hal tersebut seusai aturan yang telah ditetapkan.

"Memang BKN formasinya 20 untuk umum dan 80 untuk khusus," kata dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler