jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meminta masyarakat terutama PNS tetap tenang terkait isu PHK massal bagi aparatur.
Menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman, isu tersebut tidak benar.
BACA JUGA: PAN: Parpol Tidak Boleh Dikte Presiden
"Jangan sampai gagal paham, isu tersebut tidak benar. Yang benar adalah KemenPAN-RB saat ini tengah melakukan pengkajian rasionalisasi PNS," ungkap Herman di Jakarta, Sabtu (9/1).
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja PNS, mendorong efisiensi belanja, serta menguatkan kapasitas fiskal negara.
Namun demikian, kajian tersebut dipastikan akan mengantisipasi agar proses rasionalisasi PNS tidak mengurangi kualitas pelayanan publik, bahkan justru sebaliknya, dengan fiskal yang kuat negara bisa meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan PNS, serta meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan publik di segala bidang, khususnya terkait pelayanan dasar.
BACA JUGA: Dewan Syuro DPP PKB: Jangan-Jangan Kita Ribut Begini Reshuffle Tidak Jadi
"Sebagaimana disampaikan Pak Menpan, rasionalisasi PNS yang tengah kami kaji ini merupakan konsekuensi dari kebijakan moratorium dalam skema zero growth secara nasional dan negative atau positive growth secara instansional. Namun kami pastikan, pengurangannya dilakukan secara terencana dan terukur," ujar Herman.
Melalui pola alamiah, pengadaan PNS baru nantinya dilakukan secara terbatas, Secara nasional jumlahnya tidak melebihi PNS yang pensiun.
BACA JUGA: Begini Perintah Jokowi terkait Kasus Pelanggaran HAM
“Kan ada ratusan ribu PNS yang pensiun setiap tahunnya, ini yang akan diisi dengan PNS lebih berkualitas. Jadi tidak ada pemberhentian PNS secara semena-mena, apalagi bagi yang kompeten dan berkinerja," terangnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas! PNS Fungsional Umum jadi Sasaran Rasionalisasi
Redaktur : Tim Redaksi