KemenPAN-RB: Rasionalisasi PNS Bukan Pemecatan

Jumat, 03 Juni 2016 – 17:17 WIB
PNS. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Rencana rasionalisasi sejuta PNS yang makin digencarkan pemerintah menuai banyak protes. Sebab, rasionalisasi diidentikkan dengan pemecatan alias PHK . Namun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membantahnya.

"Perlu kami tegaskan di sini, tidak ada rencana PHK/pemecatan/dirumahkan bagi PNS. Istilah tersebut dikembangkan oleh media. Yang benar adalah rencana  rasionalisasi PNS bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya rendah, serta yang kinerja dan disiplinnya buruk sehingga mengganggu pelayanan publik," beber juru bicara KemenPAN-RB Herman Suryatman di Jakarta, Jumat (3/6).

BACA JUGA: Banding Ditolak, OCK Maju ke MA

Dia menambahkan, ‎rasionalisasi tersebut merupakan bagian dari program percepatan penataan PNS. Selain itu juga wujud nyata Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019 pada area perubahan SDM aparatur (Peraturan MenPAN-RB Nomor 11 Tahun 2015).

Yakni untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, serta memiliki pelayanan publik yang berkualitas.

BACA JUGA: Di Demo, Kejagung Janji Kembalikan Berkas Novel Baswedan

"Belanja pegawai dan pensiun/BPP pada APBN dan APBD 2015 mencapai Rp 707 triliun dari total belanja sebesar Rp 2.093 triliun atau 33,8 persen. Lebih besar dari belanja modal dan belanja barang jasa." ujarnya.

Belanja pegawai dan pensiun/BPP ini, lanjutnya, setiap tahunnya cenderung terus meningkat. Sementara kinerja aparatur birokrasi cenderung lamban, disiplin rendah, serta kurang kompetitif di era globalisasi yang sejatinya membutuhkan aparatur berdaya saing tinggi.

BACA JUGA: Soal Golkar Dukung Ahok, Ini Kata Akom

Belanja pegawai pemerintah kabupaten/kota saat ini rata-rata lebih besar dari belanja publik. Ada sekitar 244 kabupaten/kota yang belanja pegawainya di atas 50 persen.

Karena itu, untuk memperbaiki perimbangan belanja pemerintah, khususnya daerah agar memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk belanja publik, alokasi belanja pegawai seharusnya diturunkan di kisaran 28 persen. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi, Ada Ancaman Serius dari FPI Nih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler