jpnn.com, PANGKALPINANG - Pelarian penjahat bernama Ardiansyah (52) yang dikrnal licin kandas di tangan Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang.
Ardiansyah dibekuk karena melalukan penipuan dan penggelapan di tiga daerah, yakni Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, dan Kota Pangkalpinang.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Oknum Polisi Brigpol Adriansyah yang Membakar Kekasihnya
Aksi pelaku ini terungkap setelah satu korban, Parhan - warga Kerabut, Kecamatan Gabek melaporkan ke Polres Pangkalpinang.
Korban menyebut kejadian berawal saat pelaku meminjam sepeda motornya di penginapan Galaxy untuk pergi vaksin dan membeli makanan pada Sabtu (9/4) lalu, sekira pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA: Bau Busuk Muncul Mendadak, Padahal Sering Dilewati Warga, Bikin Merinding
Namun, pelaku beserta motor milik korban tak kunjung pulang sehingga Parhan terpaksa melaporkan hal tersebut kepada kepolisian.
Kapala Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang Aipda Rudi Kiai langsung mengumpulkan anggota untuk menangkap pelaku.
BACA JUGA: Bripka DA Berselingkuh, Bripda DO Begituan di Luar Nikah, Hemm
Tak butuh lama, pelaku yang dikenal licin dan berpindah-pindah ditangkap di sebuah penginapan di Jalan Muntok pada Minggu (10/4) sekira pukul 22.05 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra memastikan bahwa pelaku sudah diamankan.
Pelaku telah melakukan penipuan dan penggelapan di beberapa tempat seperti Pangkalpinang, Bangka Tengah, Sungailiat, dan Puding Besar.
"Oleh karena itu, kami serahkan pelaku ke Polsek Puding Besar karena ada TKP yang sudah diproses Polsek Puding Besar. Untuk TKP lainnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Adi Putra.
Kejahatan Ardiansyah selain menggelapkan sepeda motor, pelaku juga telah menipu puluhan orang untuk diperkerjakan sebagai tenaga keamanan (satpam).
“Setiap orang yang berminat dikenakan biaya Rp 700 ribu hingga Rp800 ribu oleh pelaku," imbuh Adi.
Pelaku melakukan banyak kejahatan tersebut demi menurutkan hobinya bermain judi dadu dan mesin. (babelpos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Isi Mobil Kawanan Penjahat ini Mengagetkan, Kok Bisa ya?
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha