KemenPANRB Belum Tetapkan Formasi CPNS dari Honorer

Senin, 25 Juni 2018 – 06:19 WIB
Tenaga honorer. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Informasi penetapan formasi CPNS untuk tenaga honorer kembali beredar. Sayangnya kabar hoaks ini masih membuat honorer terkecoh.

Itu sebabnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menegaskan bahwa tidak pernah menerbitkan laporan penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS tahun 2016–2019.

BACA JUGA: Proses Pengadaan CPNS 2018 Baru Sampai Tahap ini

"Kami kembali menegaskan bahwa hal itu tidak benar. Jangan sampai terkecoh hoaks," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Infomasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman, Minggu (24/6).

Herman mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan kabar yang tidak jelas sumbernya. "Waspada dan selalu mengecek kebenaran setiap informasi ke sumber resmi. Silahkan up date berbagai informasi tentang pendayagunaan aparatur negara di website resmi menpan.go.id," tegasnya.

BACA JUGA: Kepedihan Para Honorer Jelang Lebaran

Berita yang beredar di media sosial itu seolah-olah dikeluarkan Kementerian PANRB pada 1 November 2017. Isinya, berupa kuota formasi dari sejumlah instansi pemerintah pusat serta pemda yang ditetapkan dalam e-formasi. Informasi tersebut menyebutkan Kanreg, kode cepat, nama instansi, formasi, usul masuk, dan ditetapkan.

Tidak jelas apa maksud pembuat surat tersebut menyebarkan berita bohong itu melalui media sosial, karena KemenPAN-RB tidak pernah menerbitkan kebijakan e-formasi untuk non CPNS. Jelas ada motif tidak baik dibalik penyebarannya. E-formasi sendiri merupakan usulan dari instansi pemerintah untuk formasi CPNS, hanya pihak berwenang yang bisa mengakses e-formasi.

BACA JUGA: CPNS 2018, Tidak Ada Pengangkatan Honorer tanpa Tes

Beberapa waktu lalu, beredar juga persyaratan dan pemberkasan usulan CPNS di daerah dari tenaga honorer di kabupaten di Indonesia yang dikeluarkan oleh BKN. Namun BKN telah mengkonfirmasi bahwa informasi tersebut hoax. "Berdasarkan pengalaman, beredarnya hoaks seperti itu berujung aksi penipuan CPNS. Jadi berhati-hatilah," pungkas Herman. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Daerah Ini PNS tak Diberi THR, Honorer Malah Dapat


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler