jpnn.com - Ketika para PNS sibuk pilih-pilih baju dan menyiapkan kue lebaran karena bulan ini gajian dua kali (gaju rutin dan THR), ada banyak honorer K2 hanya gigit jari. Jangankan THR, gaji layak pun tidak diterima.
Mesya Mohamad - Jakarta
BACA JUGA: CPNS 2018, Tidak Ada Pengangkatan Honorer tanpa Tes
ADALAH Nur Aedi. Guru honorer K2 (kategori dua) di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, ini harus menahan pedih melihat guru-guru PNS sibuk menghabiskan THR-nya.
Dia menyebutkan guru honorer di Pasangkayu hidup memprihatinkan. Lantaran mereka hanya mengharap gaji dan THR dari dana BOS (bantuan operasional sekolah) serta kebijakan kepala sekolah.
BACA JUGA: Polemik THR PNS Belum Selesai di Pemkot Surabaya
Namun, apa dikata hingga lebaran sudah di depan mata, dana BOS tidak cair. Mau mudik tidak jadi karena nihil dana. Masih untung Nurul dan guru honorer lainnya bisa membayar zakat fitrah.
"Nasib...nasib jadi guru honorer. Masih bagus kalau ada orang yang diharapkan untuk kasih THR. Kalau tidak ada jadi lemes," keluh Nur kepada JPNN, Rabu (13/6).
BACA JUGA: Keputusan Penting terkait Polemik THR PNS Surabaya
"Di Pasangkayu cuma yang dekat-dekat dapat THR dari anggota DPRD. Yang jauh enggak kebagian," sambungnya.
Keluhan juga disampaikan Ismail Daeng. Guru honorer di Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini sudah seminggu bolak balik ke DPRD untuk mengurus dana THR tapi hasilnya nol.
Ismail sangat berharap dapat THR dari anggota DPRD karena sebagai guru SMA, tidak mendapatkan apa-apa dari Pemprov Sulsel.
"Saya mengajar di SMA tapi enggak dapat THR biar sepeser pun. Apa boleh buat, namanya juga honorer," ucapnya.
Berbeda dengan Nia Kurniasih, koordinator daerah (Korda) Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Bandung Barat yang nasibnya lebih beruntung.
Guru honorer di salah satu SMAN ini mendapatkan gaji ke-13 dan THR dari provinsi sebesar Rp 4,5 juta. Cuma gaji ke-13 dibayar setelah lebaran.
Jumlah itu belum termasuk dari sekolah. Nia mengaku mendapatkan THR Rp 800 ribu. Ini karena penggajian untuk SMAN/SMKN dibayar Rp 85.000 per jam. "Saya 24 jam mengajar dibayar Rp 2.040.000 per bulan," ucapnya.
Namun, untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak itu, Nia mengaku harus melalui perjuangan panjang. Mereka melakukan aksi demo ke gubernur. Alhamdulillah gubernur Jawa Barat langsung menaikkan gaji honorer.
Honorer tata usaha dibayar Rp 1,8 juta per bulan. Nia yang mengajar di SMAN dan SMPN, bisa mendapatkan honorarium dobel.
"Untuk jenjang SD dan SMPN belum ada kebijakan apapun, tidak ada THR. Saya dapat honorarium dari sekolah hanya Rp 250 ribu. Sedangkan gaji saya dari provinsi perbulannya Rp 2.040.000 plus makan minun Rp 200 ribu dan tunjangan walikelas Rp 200 ribu,” beber Nia.
Nurul mengaku iri dengan kebijakan Pemprov Jabar. Nurul juga mengajar di dua jenjang, SMAN dan SMPN di Kabupaten Pasangkayu. Namun, di Pasangkayu belum berlaku aturan seperti di Jabar.
Jangankan Rp 85 ribu per jam, yang Rp 6.000 per jam saja dari sekolah tidak dibayarkan. "Saya mengajar di SMP dan SMA enggak dapat apa-apa. Sudah tiga tahun saya wali kelas tapi tidak dibayarkan. Belum uang les juga yang enggak dibayar. Jadi ini betul-betul pengabdian," ucapnya.
Baik Ismail maupun Nurul berharap semoga ada rezeki lain di detik-detik jelang Idulfitri. "Semoga kami honorer Pasangkayu bisa juga merasakan gaji seperti guru di Jabar. Kami yakin semua itu bisa terwujud kalau pemerintah setempat jeli dengan nasib honorernya," kata Nurul.
Sementara Ismail berharap mudah-mudahan ke depan sudah ada kejelasan tentang status Honorer K2 sehingga nasib mereka bisa berubah. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Non-PNS Berharap dapat THR, Boleh Cair Usai Lebaran
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad