jpnn.com, PALEMBANG - Belasan ribu PNS di lingkup Pemkot Palembang, Sumsel, tidak akan menerima THR (tunjangan hari raya) tahun ini. Sedangkan gaji ke-13 akan dicairkan Juli mendatang.
Kepastian itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Harobin Mastofa. Ada pertimbangan khusus sehingga THR tak diberikan. “Pemkot baru saja menaikkan tambahan penghasilan pegawai (TPP)," ungkapnya, seperti diberitakan Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Komentar Tajam Prof Ryaas Rasyid soal Polemik THR PNS, Jleb!
TPP pegawai pemkot naik dengan nominal cukup signifikan. Karenanya, diambil kebijakan untuk tidak memberikan lagi THR agar keuangan daerah tak bermasalah. "Ini disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran keuangan kita," tuturnya.
BACA JUGA: Pendapat Pakde Karwo soal Polemik THR PNS
BACA JUGA: THR PNS Hanya 60 Persen tapi Lumayan Besar
Sedangkan untuk pegawai honorer, pihaknya menyatakan akan memberikan THR sebelum masa cuti Lebaran. "Karena mereka tidak punya TPP, jadi diberikan THR. Besarannya tergantung posisi dan lama mengabdi," ujarnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang, Edison mengatakan, pihaknya membuka posko pengaduan tentang THR. "Sejauh ini belum ada yang lapor. Mungkin nanti setelah habis masa penyaluran THR baru ada yang mengadu," katanya. (sumeks/jpnn)
BACA JUGA: SYL: THR ASN Sudah Dialokasikan di APBD
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Pastikan THR PNS Daerah Dibayarkan Tepat Waktu
Redaktur & Reporter : Soetomo