Kemenparekraf Gelar Vaksinasi di 2 Lokasi ini Hingga Selasa Pekan Depan

Jumat, 23 Juli 2021 – 23:33 WIB
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo divaksin COVID-19. Foto: Ist for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melaksanakan vaksinasi gratis bagi masyarakat di DKI Jakarta, Jumat (23/7).

Kemenparekraf menggandeng MNC Peduli, Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, Doktora Medical Services, Mister Aladin, Traveloka dan Glow Fellowship Centre.

BACA JUGA: Anak Kehilangan Orang tua Karena COVID-19 Rentan jadi Korban Eksploitasi

Vaksinasi gratis akan digelar dari 23 Juli hingga 27 Juli mendatang.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo meninjau langsung, sekaligus berbaur dengan warga serta turut mendapatkan vaksin.

BACA JUGA: Berita Dukacita: Nonot Harsono Meninggal Dunia

Dia mengatakan vaksinasi merupakan salah satu bentuk upaya bersama untuk dapat menangani pandemi COVID-19.

Untuk itu, pemerintah menggandeng berbagai pihak dan melakukan kolaborasi lintas sektor guna mempercepat distribusi vaksin di Tanah Air serta memudahkan masyarakat dalam mendapatkan vaksinasi.

BACA JUGA: Instruksi Panglima TNI ini Sangat Tegas dan Jelas, Semoga Terlaksana dengan Baik

"Saya sangat berterima kasih terhadap dukungan seluruh pihak, sehingga Sentra Vaksinasi ini dapat terwujud agar herd immunity dapat segera terbentuk," ujar Angela saat meninjau vaksinasi di Gedung HighEnd, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (23/7).

Kegiatan ini ditargetkan 6.000 orang akan menerima vaksin.

Sentra vaksin juga dibuka di MNC Studio, Jalan Lapangan Bola RT 03/ RW 10, Kompleks MNC Studios, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Warga yang ingin mendapatkan vaksin dapat mendaftar lewat akun Mister Aladin: bit.ly/SENTRAVAKSINASICOVID-19.

Kemudian, Traveloka untuk lokasi Kebon Jeruk: https://bit.ly/3eFROlC dan lewat akun https://bit.ly/3wWeJQ7 untuk lokasi Kebon Sirih.

Vaksinasi dibuka dari Pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Jenis vaksin yang diberikan Sinovac.

Persyaratan untuk mengikuti vaksin cukup membawa KTP untuk yang berusia 18 tahun ke atas.

Sementara yang berusia 12-17 tahun cukup membawa kartu keluarga.(gir/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler